Jika Semua Tambang Pasir di Sungai Brantas Ditutup, Harga Pasir Diprediksi Akan Melonjak Tinggi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi tambang pasir milik PT WIKA di Sungai Brantas Tulungagung. Lokasi ini kemudian digantikan penambang ilegal dan membuat kerusakan massif.

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Adanya penambangan pasir ilegal di Sungai Brantas sudah tahap mengkhawatirkan.

Permukaan permukaan sungai turun menyentuh kedalaman tujuh meter.

Akibatnya banyak pondasi jembatan menggantung, dan erosi mengarah ke tangguk sungai.

Para pihak terkait terus menggodok cara, untuk menutup penambangan mekanik di Sungai Brantas.

Penambangan hanya bisa dilakukan dengan cara manual, tanpa mesin penyedot atau ekskavator.

Satpol PP Lakukan Pendekatan Ekonomi untuk Tutup Tambang Pasir Ilegal di Sungai Brantas Tulungagung

Namun selama ini muncul dalih di antara penambang, jika tambang Sungai Brantas ditutup, maka harga pasir akan semakin mahal.

Dikhawatirkan Jawa Timur akan kekurangan stok pasir untuk bangunan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur, Budi Santosa menegaskan, stok pasir Jawa Timur sangat melimpah.

Saat ini ada 13 titik tambang pasir, yang bisa dieksploitasi.

“Semuanya bisa ditambang dengan legal, dengan mengajukan izin ke provinsi,” ucap Budi.

Titik penambangan itu ada di Lumajang, Malang, Blitar, Kediri hingga di muara Kali Porong.

Sedangkan Sungai Brantas juga punya titik-titik yang bisa ditambang secara legal.

Perum Jasa Tirta Keluhkan Maraknya Penambang Pasir di Sungai Brantas, Padahal Ada Papan Larangan

Total volume pasir dari 13 titik yang sudah diizinkan untuk dieksplitasi ini diperkirakan mendapai 82 juta meter kubik.

Titik paling banyak pasirnya ada di Kali Putih di Kabupaten Blitar dengan 19,8 juta meter kubik, Kali Badak Kabupaten Blitar sebanyak 20 juta meter kubik, dan di Kali Ngobo Kediri 22 juta meter kubik.

Sungai-sungai itu berada di daerah aliran lahar Gunung Kelud. Masih menurut Budi, minat usaha pertambangan pasir ini sangat tinggi.

“Di Blitar ada 72 pengajuan izin tambang pasir. Kalau legal semuanya kan ayem,” pungkasnya.

(David Yohanes)

Berita Terkini