Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya menggagalkan penyelundupan hewan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (9/9/2019).
Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya menemukan 74 ekor burung yang diselundupkan dari Makasar, Sulawesi Selatan.
74 ekor burung tersebut tidak dilengkapi dokumen dan masuk ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggunakan dua unit truk.
• Pencegahan Kenakalan Remaja di Surabaya, Wali Kota Risma Minta Seluruh Pihak Bersinergi
• Polisi Segel Pabrik Makanan Ringan Anak di Rungkut Surabaya, Tak Punya Izin Edar BPOM
"Kami mendapat info 74 burung ada yang dilindungi dan tidak berdokumen dibawa dari Makasar ke Tanjung Perak. Burung ini ditaruh di tempat duduk dan kabin truk belakang sopir," kata Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Musyaffak Fauzi, Selasa (10/9/2019).
Dari total burung yang ditemukan, di antaranya lima burung mati, yaitu burung nuri, betet paruh bengkok, kakak tua jambul jingga, perling, dan lainnya.
"Yang lima mati mungkin kurang udara atau bagaimana," kata Musyaffak Fauzi.
Burung-burung yang disita tersebut bernilai Rp 50 juta hingga total Rp 1 miliar.
"Yang paling penting informasi di dunia ada 1.771 jenis burung, bahwa 168 hampir punah dan 30 burung kritis," kata dia.
• Hukuman Pemain Persebaya yang Telat Datang Latihan, Jaga Persebaya Store sampai Denda Rp 2 Juta
• Lois Jeans Tunjungan Plaza Surabaya Gelar Rebajas, Diskon hingga 70 Persen untuk Produk Unggulan
Hingga saat ini, Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya masih menelusuri penerima penyelundupan burung-burung tersebut.
Diduga burung yang dikirim akan dipasarkan di Jawa Timur.
"Ini niat mengelabui petugas, tidak ada dokumen sama sekali," tutup dia.
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: