Kasus Remaja Pembunuh Begal di Ladang Tebu Gondanglegi, Tersangka Tak Ditahan Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satreskrim Polres Malang: Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung saat mengintrogasi tersangka ZA dan Ahmad (22) serta kakaknya Rozikin (25) pelaku begal, Selasa (10/9/2019).

"Katanya dia melakukan pembelaan saja. Soalnya dia ini jadi korban pembegalan," ujar Misnan (35) warga Dusun Penjalinan, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi. menceritakan.

ZA yang merupakan pelajar setingkat SMA itu pada Minggu (8/9/2019) malam sekitar pukul 19.00, berboncengan sepeda motor Honda Vario dengan kekasihnya di Dusun Penjalinan, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi.

Ketika melintas, dia dihentikan oleh empat orang. Satu di anataranya ialah Misnan.

Setelah menghentikan ZA dan pacarnya, dua dari empat orang pergi untuk berjaga. Sedangkan Misnan dan satu rekannya bernama Ahmad, memeras ZA.

Keduanya meminta ZA menyerahkan seluruh barang berharganya. Seperti HP dan sepeda motor.

Takut, ZA mencoba menawarkan supaya HP saja yang diambil. Misnan tak setuju. Akhirnya ada adu mulut di sana.

(Kisah AKBP Boby Paludin Tambunan Hapus Stigma Begal di Bangkalan, Ingin Pos Anti Begal Dipertahankan)

Merasa terancam. Dia lantas mengambil pisau yang ada di jok motor. Kemudian ia menusuk dada kanan Misnan.

ZA dan pacarnya lalu ikut kabur untuk mencari pertolongan. ZA yang ketakutan lantas pulang ke rumah.

Ia lalu menceritakan kejadian yang dialaminya ke orang tuanya.

ZA pun disarankan untuk menyerahkan diri sekaligus menceritakan apa yang sebenarnya terjadi.

Reporter: Surya/Erwin Wicaksono

(Sekap & Todong Korban Pakai Pistol hingga Ancam Bunuh, Komplotan Begal Truk di Trenggalek Ditangkap)

Berita Terkini