Sementara Syaifuddin Effendi memperoleh 57 suara.
Namun Ketika setelah dihitung semuanya, surat suara yang tercoblos sebanyak 3.637 suara, sehingga terjadi kelebihan sebanyak 18 suara.
Pada saat itulah terjadi keributan sehingga dua saksi dari cakades nomor urut 1 dan nomor 2 tidak mau tanda tangan.
“Kami menduga permainan panitia pilkades. Karena itu, kami minta Cakades Asy Ari digugurkan saja dan menetapkan Cakades Afif Amrullan sebagai pemenangnya,” kata Cholil Minhaji.
Tak Lama Kemudian, Camat Kadur, Amirussaleh serta Kabid PMD Pemkab Pamekasan, Muttaqin datang ke balai desa.
Disusul kemudian Ketua Panitia Pilkades Pamaroh, Iskandar bersama empat anggota panitia lainnya dan saksi.
Menurut Iskandar, kelebihan 18 suara itu bisa jadi keteledoran dirinya karena tidak menaruh surat undangan dengan benar sesuai nama dusun dan ditumpuk jadi satu.
Sehingga bisa jadi kelebihan suara itu karena hilang di area pencoblosan dan terinjak-injak
“Saya tak mungkin berbuat curang, karena yang saya pertaruhkan harga diri dan keimanan saya. Tolong saya jangan diadili. Saya trauma dengan kerumanan massa seperti ini,” kata Iskandar.
Tetapi pernyataan Iskandar itu langsung dipotong oleh Bayu, pendukung Afif Amrullah.
Menurutnya, kelebihan surat suara itu terjadi karena undangan hilang mengakibatkan jumlah pemilih yang hadir dengan suarat suara yang tercoblos tidak sama.
“Saudara Iskandar jangan berdalih surat undangan hilang atau terinjak di bawah meja. Itu tidak benar dan keterangan saudara jangan mengada-ada. Kami menduga ini ada permainan,” kata Bayu.
(Tinjau Pelaksanaan Pilkades, Bupati Jember Berharap Suara Tidak Sah Tidak Ada Lagi)
Kabid PMD, Muttaqin pun mengatakan, sesuai regulasi untuk pilkades serentak ini, dalam peraturan daerah (Perda) tidak ada pilkades ulang.