TRIBUNMADURA.CO, SAMPANG - Keluarga korban kasus pencabulan tiga orang anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang merasa kesal.
Pasalnya majelis hakim menunda sidang putusan terhadap terdakwa yang bernama Sundakir.
Sudah terjadwal sebelumnya, sidang putusan tersebut akan dibacakan hari ini, Selasa (17/9/2019) pukul 12.00 WIB.
• Sampang Jadi Daerah Rawan Narkoba, Polisi Sebut 14 Kecamatan Beredar Sabu, Jadi Bisnis Menggiurkan
Namun, ditunda dan sidang akan dilanjutkan pekan depan, Selasa (17/9/2019).
Dimundurkannya sidang disebabkan karena satu di antara hakim anggota sedang sakit.
Saat ditemui salah satu keluarga korban, Muhsin menyampaikan kecewa terhadap keputusan Majelis Hakim yang menunda sidang putusan.
Padahal ia mengaku sudah menunggu berjam-jam untuk mengetahui hasil putusan tersebut.
• Aksi Nekat Pria Kediri Curi Motor Tetangga, Congkel Pintu Dapur saat Rumah Sepi, Berujung Bui
"Kami sudah menunggu sejak pagi hari, apalagi kami datang dari daerah yang jauh, tahu-tahunya sidang ditunda," ujarnya dengan ekspresi kesal.
Setelah sidang putusan ditunda, pantauan TribunMadura.com (grup TribunJatim.com), tampak Sundakir berekspresi tersenyum saat digiring oleh pihak kepolisian.
JPU Anton Zulkarnaen mengatakan, ditundanya sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa disebabkan salah satu hakim anggota mengalami sakit.
"Penundaan ini sudah manusiawi, karena penundaan ini di sebabkan salah satu anggota hakim sakit," terangnya.
• Kisah Fuad Amin Datangi Mimpi Teman Dewan Suriyah PWNU Jatim, Beri Contoh Baca Surat Al Fatihah