Kawasan Gunung Semeru Terbakar, TNBTS Minta Pendakian Dibatasi Sampai Ranu Kumbolo Saja
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger dan Semeru (TNBTS) menetapkan batas pendakian ke Gunung Semeru hanya sampai Ranu Kumbolo.
Keputusan ini diambil pasca kawasan Semeru dilanda kebakaran sejak Senin (16/9) hingga hari ini (19/9/2019).
“Senin ada beberapa titik api muncul tapi bisa dipadamkan. Hari ini muncul kembali di kawasan Kalimati,” tutur Plt Humas TNBTS Achmad Arifin kepada TribunJatim.com.
• Kebakaran di Gunung Semeru Hanguskan 6 Hektar Lahan, Pendaki Hanya Diperbolehkan Sampai Ranu Kumbolo
• Jalur Pendakian Gunung Semeru Terbakar, Pendakian Hanya Sampai Ranu Kumbolo, Puncak Mahameru Ditutup
• Ops Patuh Semeru Berakhir, Dua Ribu Lebih Pelanggar Lalu Lintas di Bojonegoro Ditilang
Ia menambahkan luas hutan yang terbakar hingga saat ini mencapai 6 hektare. Kawasan yang terbakar diantaranya Blok Kelik, Sumber Mani, Arcopodo dan Kalimati.
“Kurang lebih 6 hektare luasan hutan yang terbakar,” katanya.
Demi keamanan para pendaki, TNBTS memutuskan pendakian menuju Mahameru dibatasi sampai Ranu Kumbolo. Saat registrasi, semua pendaki diminta menandatangani surat perjanjian agar tidak nekat mendaki hingga Kalimati bahkan puncak.
“Pada saat kami sterilkan, ada sekitar 45 pendaki di sana. Kami minta untuk turun. Di Ranupane, kami minta para pendaki menandatangi surat perjanjian,” imbuhnya.
Kini, TNBTS masih menyelidiki penyebab kebakaran dan menghitung kerugian flora dan fauna. Bara api kata Arifin, masih menyala serta kondisi angin juga cukup kencang.
“Cuaca juga sedang panas dan anginnya kencang. Itu yang membuat apinya meluas, tapi kami terus berusaha memadamkan,” tutupnya.