Kasus Imam Nahrawi

DAFTAR Pengakuan Imam Nahrawi Pasca Jadi Tersangka: Pamit dari Kemenpora hingga Bantah Tudingan KPK

Penulis: Ani Susanti
Editor: Pipin Tri Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DAFTAR Pengakuan Imam Nahrawi Pasca Jadi Tersangka: Pamit dari Kemenpora hingga Bantah Tudingan KPK

"Tunjukkan Indonesia adalah negara besar yang menjadi rujukan dari negara manapun dalam hal prestasi dan olahraga Tanah Air," kata Imam Nahrawi.

Beda Unggahan Istri Imam Nahrawi sebelum dan sesudah Suaminya Ditangkap KPK, Awalnya Ceria

Menpora Imam Nahrawi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI. (TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA)

KPK Sudah Layangkan Surat Penyidikan ke Imam Nahrawi Sejak Awal September

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK telah mengirim surat pemberitahuan kepada Imam Nahrawi dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, pada awal September 2019.

"Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan itu sudah kami beritahukan sebenarnya setidaknya di awal September 2019 ini kepada tersangka," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari Kompas.com.

Febri menuturkan, penyidikan kasus yang menjerat Imam dan Ulum itu pun sudah dimulai sejak 28 Agustus 2019 lalu.

"Jadi kalau ada yang mengatakan bahwa baru tahu setelah pengumuman kemarin saya kira seharusnya bukan demikian informasi yang benar," ujar Febri.

Di samping itu, Febri menambahkan bahwa KPK telah mengajukan surat pencegahan ke luar negeri bagi Imam Nahwari kepada Direktorat Jenderal Imigrasi berkaitan dengan penyidikan kasus ini.

Perjalanan Karier Imam Nahrawi: Aktivis Mahasiswa, Menteri di Usia Muda hingga Kini Jadi Tersangka

Berita Terkini