Kasus Imam Nahrawi

DAFTAR Pengakuan Imam Nahrawi Pasca Jadi Tersangka: Pamit dari Kemenpora hingga Bantah Tudingan KPK

Penulis: Ani Susanti
Editor: Pipin Tri Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DAFTAR Pengakuan Imam Nahrawi Pasca Jadi Tersangka: Pamit dari Kemenpora hingga Bantah Tudingan KPK

TRIBUNJATIM.COM - Inilah daftar pengakuan Imam Nahrawi pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Imam Nahrawa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tahun anggaran 2018.

Imam Nahrawi disebut menerima suap dengan total Rp 26,5 triliun.

Rinciannya, suap sebanyak Rp 14.700.000.000 diterima melalui asistennya, Miftahul Ulum selama rentang waktu 2014-2018.

Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018 Imam Nahrawi juga diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000.

Mahfud MD Doakan Imam Nahrawi Tegar Jalani Proses Hukum Seusai Ditetapkan Tersangka

Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi saat menyampaikan pengunduran dirinya di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (19/9/2019). (Kompas.com/Alsadad Rudi)

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (18/9/2019), Imam Nahrawi akhirnya tampil ke publik pada Kamis (19/9/2019).

Imam Nahrawi memberikan pengakuannya terkait masalah ini.

Yang paling disorot adalah keputusannya mundur dari jabatan Menpora.

Dirangkum TribunJatim.com dari beberapa artikel Kompas.com, Jumat (20/9/2019) berikut daftar pengakuannya:

Pekerjaan Istri Imam Nahrawi, Shobibah Rohmah, Tampil Modis Meski Punya 7 Anak, Lihat Potretnya!

1. Mengundurkan Diri

Imam Nahrawi pamit dan mengundurkan diri sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.

Hal itu diungkapkannya saat konferensi pers di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

"Sejak sore hari ini saya izin pamit dari Kemenpora," ujar Imam Nahrawi, dikutip dari Kompas.com.

Ia menambahkan, telah mengemban seluruh tugas semasa menjabat Menpora sejak 2014.

Imam meminta izin untuk pamit lantaran akan fokus menghadapi kasus hukum yang menjeratnya.

Permintaan Maaf Istri Imam Nahrawi Pasca Suami Ditetapkan Tersangka KPK, Sebut Kesombongan, Ucap Doa

2. Minta Izin "Berjuang"

Di kesempatan itu, Imam Nahrawi berharap seluruh pejabat di Kemenpora tetap menjalankan tugasnya dengan baik sehingga bisa menyukseskan agenda olahraga nasional dan internasional.

Ia pun meminta izin berjuang untuk menghadapi kenyataan hidupnya.

"Setelah ini saya hadapi tugas baru dan semoga tugas baru bisa dilaksanakan dengan baik. Kepada rakyat Indonesia dengan sepenuh hati terima kasih. Kepada wartawan, terima kasih. Izinkan saya berjuang menghadapi kenyataan ini. Semoga Allah memberikan pertolongan dan kebaikan untuk kami semua," lanjut Imam.

Mengintip Isi Rumah Dinas Menpora Imam Nahrawi, Ruang Tamu Unik, hingga Lapangan & Kolam Pribadi

Menpora Imam Nahrawi menyampaikan keterangan pers terkaitbkasus korupsi yang menjeratnya di Gedung Kemenpora. (KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM)

3. Panjatkan Doa

Imam Nahrawi juga menyampaikan doanya untuk wartawan dan seluruh masyarakat.

"Semoga teman-teman yang punya masalah apa saja, sekecil apa saja, di keluarga, di kantor, di masyarakat, di mana pun, semoga Allah memberikan pertolongan. Diberikan kemudahan sehingga kami bisa melewati ujian yang diberikan," lanjut Imam.

Shobibah, Istri Imam Nahrawi Singgung Nikmat Tuhan Sebelum Suami Tersangka, Kini Tutup Kolom Komen

4. Bantah Tuduhan KPK dan Siap Membuktikan

Imam Nahrawi kemudian menyatakan siap menghadapi kasus dugaan suap KONI yang kini menjeratnya

Imam Nahrawi bahkan siap membuktikan jika dirinya tidak seperti yang dituduhkan.

"Sudah barang tentu saya harus mengikut proses hukum yang ada sebaik mungkin dengan terus memerus mendorong prinsip praduga tak bersalah sekaligus menunggu alat-alat bukti yang dimiliki KPK dengan tanpa membuat wacana terlebih dahulu. Karena saya tidak seperti yang dituduhkan mereka," kata Imam Nahrawi.

Rektor UINSA Komentari Soal Imam Nahrawi Pasca Sang Menteri Jadi Tersangka, Sebut Sosok yang Tawaduk

5. Beri Semangat untuk Staf dan Pejabat Kemenpora

Imam Nahrawi, berharap kasus dugaan korupsi yang menjeratnya tidak mengganggu kinerja para pejabat dan jajaran staf di Kemenpora.

"Tunjukkan prestasi demi prestasi karena kita pernah melakukan dan melaksanakan amanat besar besar negara, yaitu Asian Games dan Asian Para Games dan beberapa event yang lain dan sukses" ujar Imam Nahrawi.

Untuk itu, ia menilai para atlet, pengurus cabang olahraga, dan pihak lain yang bertanggung jawab, tak terkecuali juga para wartawan, untuk terus memberikan dukungan.

"Tunjukkan Indonesia adalah negara besar yang menjadi rujukan dari negara manapun dalam hal prestasi dan olahraga Tanah Air," kata Imam Nahrawi.

Beda Unggahan Istri Imam Nahrawi sebelum dan sesudah Suaminya Ditangkap KPK, Awalnya Ceria

Menpora Imam Nahrawi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI. (TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA)

KPK Sudah Layangkan Surat Penyidikan ke Imam Nahrawi Sejak Awal September

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK telah mengirim surat pemberitahuan kepada Imam Nahrawi dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, pada awal September 2019.

"Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan itu sudah kami beritahukan sebenarnya setidaknya di awal September 2019 ini kepada tersangka," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari Kompas.com.

Febri menuturkan, penyidikan kasus yang menjerat Imam dan Ulum itu pun sudah dimulai sejak 28 Agustus 2019 lalu.

"Jadi kalau ada yang mengatakan bahwa baru tahu setelah pengumuman kemarin saya kira seharusnya bukan demikian informasi yang benar," ujar Febri.

Di samping itu, Febri menambahkan bahwa KPK telah mengajukan surat pencegahan ke luar negeri bagi Imam Nahwari kepada Direktorat Jenderal Imigrasi berkaitan dengan penyidikan kasus ini.

Perjalanan Karier Imam Nahrawi: Aktivis Mahasiswa, Menteri di Usia Muda hingga Kini Jadi Tersangka

Berita Terkini