Kasus Imam Nahrawi

Mahfud MD Doakan Imam Nahrawi Tegar Jalani Proses Hukum Seusai Ditetapkan Tersangka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Mahfud MD yang menjadi nara sumber dalam acara Silaturahmi Gubernur Jawa Timur dengan anggota DPR dan DPD RI daerah pemilihan Jawa Timur periode 2019-2024 di Gedung Negara Grahadi, Kamis (19/9/2019) malam. fatimatuz zahroh.surya

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kabar menteri Pemuda dan Olahraga RI, Imam Nahrawi yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK menjadi berita heboh terbaru.

Tokoh nasional asal Sampang Madura, Mahfud MD, turut berkomentar terkait penetapan tersangka Imam Nahrawi yang Kamis (19/9/2019) malam lalu nyatakan mundur dari kemenpora.

Sebagai sesama tokoh asal Madura, Mahfud MD menyebut bahwa Imam Nahrawi adalah juniornya yang baik.

"Mudah-mudahan kuat, bersabar, berani dan tegar menjalani proses hukum. Soal faktanya bagaimana saya tidak mau berkomentar," kata Mahfud MD.

(Pekerjaan Istri Imam Nahrawi, Shobibah Rohmah, Tampil Modis Meski Punya 7 Anak, Lihat Potretnya!)

Mahfud MD sendiri mampir ke Jawa Timur di acara Silaturahmi Gubernur Jawa Timur dengan anggota DPR RI dan DPD RI daerah pemilihan Jawa Timur periode 2019-2024 di Gedung Negara Grahadi, Kamis (19/9/2019) malam.

Mahfud MD mengaku belum berkomunikasi dengan Imam Nahrwi sejak ditetapkan tersangka oleh KPK pada hari Rabu (18/9/2019) lalu.

Namun Mahfud MD meyakinkan bahwa dirinya kerap berkomunikasi dengan Imam Nahrawi sebelum penetapan tersangka ini.

"Sebelum ini saya sering komunikasi, ya dia kan junior saya yang baik," katanya.

Sang mantan Ketua MK pun meyakini proses ini akan berakhir baik bila Imam Nahrawi memang tidak bersalah.

Ia mendoakan bahwa hasil terbaik akan didapatkan oleh tokoh asal Bangkalan Madura tersebut.

"Saya sudah sering ketemu dengan Imam Nahrawi, ya saya menguatkan beliau untuk menghadapi semua ini, saya katakan, kalau Anda benar maka insyaa allah baik lah hasilnya nanti," katanya.

(Sebelum Jadi Tersangka Korupsi, Imam Nahrawi Sempat Minta Doa ke Rektor UINSA)

Menpora Imam Nahrawi menjawab pertanyaan wartawan terkait statusnya sebagai tersangka di rumah dinas Menpora, Widya Chandra, Jakarta, Rabu (18/9/2019). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka baru kasus suap dana hibah KONI. (TRIBUN/GITA IRAWAN)

Sebagaimana diketahui, dua hari lalu, politisi PKB itu ditetapkan tersangka oleh KPK.

Imam Nahrawi ditetapkan tersangka atas kasus suap dan gratifikasi dengan total nilai uang yang diterima mencapai Rp 26,5 miliar.

Uang sejumlah tersebut diterima Imam Nahrawi terkait dengan pengurusan proposal dana hibah dari pemerintah kepada KONI.

Selain itu juga terkait jabatan Imam Nahrawi sebagai Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam Nahrawi selaku Menpora.

Halaman
12

Berita Terkini