Imam Nahrawi dalam kasus dugaan suap dana hibah dari pemerintah terhadap KONI melalui Kemenpora ini berkali-kali disebut turut kecipratan suap.
Imam Nahrawi disebut kerap menerima suap melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum. Sedangkan asistennya tersebut sudah lebih dulu dijerat dan ditahan penyidik KPK.
Membahas keputusan Imam Nahrawi yang memilih mundur dari Menteri Pemuda dan Olahraga, Mahfud MD menyatakan hal itu sebuah keharusan.
"Ya itu keharusan dong. Kalau sudah jadi tersangka gitu kan harus mundur wong yang lain mundur. Dan sudah mundur. Nggak apa-apa," pungkas Mahfud.
Reporter: Surya/Fatimatuz zahroh