Lalu, sebuah poket berisi 3 butih sisa konsumsi. Dan sejumlah uang tunai sekitar Rp 130 Ribu.
Kanit Reskrim Polsek Wiyung Ipda Wahyu menuturkan, penangkapan terhadap pelaku didasari oleh pengembangan enam orang pengguna pol koplo yang sempat ditangkap personelnya beberapa waktu lalu.
Dari keenam pelaku itu, satu diantaranya mengaku kerap membeli pil koplo pada M Agung.
"Setelah dilakukan interograsi pada Syarifudin, pembeli ternyata mengaku pil dibeli dari agung di warung kopi," ujarnya, Minggu (22/9/2019).
Menurut Wahyu, pelaku tak cuma menjual barang haram tersebut namun juga rutin mengonsumsinya pula.
Terhitung sudah setahun lalu, pelaku berbisni barang haram tersebut termasuk mengonsumsinya.
Bahkan, ungkap Wahyu, kebiasaan mengonsumsi narkotika itu sampai-sampai mempengaruhi kondisi tubuh pelaku.
• Kento Momota dan Anthony Sinisuka Ginting Tukar Kaus seusai Lakoni Duel Sengit Final China Open 2019
• Copet Beraksi di Dalam Angkot Surabaya, Modusnya Muntahi Korban di Dalam Angkot
• Polsek Tegalsari Surabaya Amankan Ganja 2,5 Kg, Tangkap Dua Pengedar
"Si agung ini sudah lama hampir setahun, lihat tubuhnya aja kurus habis, sebenarnya dia masih masa perkembangan," jelasnya.
Pelaku nekat berjualan pil koplo selama setahun, karena motif ekonomi.
"Mencari usaha tambahan uang ya usia segitu gak kerja sih, tapi dia kok bisa jual sabu ya terpengaruh lingkungan sama teman-temannya," pungkasnya.
Ia mengaku masih terus mengembangakan kasus ini, disinyalir pelaku memperoleh pasokan dari jaringan bandar pil koplo yang lebih besar.