Laporan Wartawan TRIBUNJATIM.COM, Muchsin Rasjid
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN – Unjuk rasa mahasiswa Pamekasan menolak pengesahan revisi UU KPK dan RUU KHP terus bergulir hingga hari ini, Senin (30/9/2019).
Kali ini sekitar 500 mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Madura (IAIN Madura), unjuk rasa ke DPRD Pamekasan.
Massa mengatasnamakan Gerakan IAIN Madura Bersatu,di bawah komando Senat Mahasiswa (SEMA) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA).
Pasukan demonstran menuntut DPRD Pamekasan ikut mengeluarkan surat penolakan RUU KUHP dan revisi UU KPK selambat-lambatnya 1x24 jam.
Selai itu, mahasiswa meminta RUU KUHP yang sifatnya kontroversi segera dihapus dan direvisi sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan.
Mereka juga meminta pemerintah menerbitkan Perpu pembatalan UU KPK dan mengharap proses revisi RUU KUHP dan UU KPK melibatkan pakar hukum.
Pasukan demonstran membawa sejumlah poster dan spanduk, massa berhenti di pinggir jalan depan pintu masuk DPRD Pamekasan.
Mereka lalu berorasi meminta semua anggota DPRD Pamekasan yang berada di dalam ke luar menemui mereka, untuk mendengarkan tuntutan sekaligus menandatangani petisi penolakan di atas kain putih.
Di bawah penjagaan aparat Polres Pamekasan lengkap dengan mobil water canon, berselang tidak berapa lama, beberapa anggota DPRD Pamekasan datang menemui mereka.
Kemudian mahasiswa duduk lesehan di jalan begitu juga anggota DPR yang menemui ikut duduk lesehan, sambil mendengarkan orasi mahasiswa.
(Demo Tolak UU KPK, Ribuan Mahasiswa Buka Konser Mini Nyanyi Tikus Kantor)
Ismail, anggota DPRD Pamekasan dari Fraksi Partai Demokrat, berdiri di tengah-tengah mahasiswa.
Dengan lantang Ismail mengucapkan terima kasih karena mahasiswa menyampaikan aspirasi dengan tertib, santun.