“Kami siap untuk menandatangani petisi ini. Kami sebagai wakil rakyat, wajib hukumnya menyampaikan juga apa yang disampaikan adik-adik mahasiswa kepada DPR RI dan kepada Bapak Presiden," ucap Ismail.
"Kami sangat senang, hari ini aksi damai untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat,” kata Ismail, yang disambut gemuruh tepuk tangan mahasiswa.
Selanjutnya, beberapa anggota DPRD Pamekasan, yang semula duduk lesehan berdiri dan mendekati mahasiswa dan satu-persatu membubuhkan tanda tangan penolakan revisi UU KPK dan RUU KUHP.
“Terima kasih atas kesediaan Bapak Dewan yang telah memenuhi tuntutan kami,” ujar Alvian, salah seorang koordinator lapangan.