Mengetahui aspirasi mereka ditolak, massa berteriak histeris dan menuding panitia kabupaten tidak adil, melindungi kecurangan yang sudah jelas melanggar disertai bukti yang diajukan mereka saat itu.
Massa kecewa, karena keputusan ini sudah dibuat sebelumnya dengan mengabaikan aspirasi dan bukti yang diakukan warga.
“Kalau begitu, kami semua di sini tidak akan meninggalkan tempat dan menduduki kantor pemkab, karena rekomendasinya tidak mencermenkan keadilan,” kata mereka.
Karena massa masih bertahan, akhirnya empat perwakilan massa diminta masuk bertemu dengan Wabup Raja’e dan Sekda Totok Hartono, untuk menolak rekomendasi yang dibacakan wabup.
Namun wabup tak bisa berbuat apa-apa dan tetap berpatokan pada rekom untuk diteruskan ke panitia desa, sehingga massa pulang.