Hal tersebut membuat Soeharto naik pitang dan langsung menyuruh Pangkopkamtib kala itu, Jenderal Sumitro untuk mengirim Sukendro ke dalam bui RTM Nirbaya Cimahi selama 9 bulan.
Tentunya tanpa diadili terlebih dahulu.
Selepas dari penjara, Sukendro ditampung oleh Gubernur Jateng kala itu, Sipardjo Rustam memberi kepercayaan padanya untuk mengelola perusahaan daerah Jateng.
Walaupun karier keperwiraannya meredup, namun ia dianggap salah satu orang intelejen yang hebat.
Artikel Sosok.ID.