Ada 22.250 Orang di Gresik Dicoret Kepesertaan BPJS Kesehatan, Dinsos Sebut Sudah Tak Miskin Lagi
TRIBUNGRESIK.COM, GRESIK - Dinas Sosial Gresik mencoret sebanyak 22.250 jiwa dari kepesertaan BPJS Kesehatan. Saat ini status mereka sudah mampu sehingga tidak berhak menjadi peserta penerima bantuan iuran (pbi).
Menurut data Dinsos, 22.250 jiwa yang dicoret itu baru sampai bulan September. Jumlah peserta pbi yang akan dicoret kemungkinan besar akan terus bertambah.
Mengingat, pada semester awal tahun ini sudah 717 dikeluarkan.
• Baznas Bagikan Ratusan Ekor Kambing pada Peternak Duafa di Desa Kertosono Gresik
• Nekat Bawa Sabu-sabu, Tukang Batu hingga Penjaga Kafe di Gresik Diringkus Polisi, Endingnya Bui
• Bingungnya Pria Gresik Saat Tidur Tetiba Rumahnya Digedor Polisi, Pasrah Saat Ketemu Belasan Plastik
"Mereka (22.250) itu dulunya penerima manfaat dari kepsertaan BPJS Kesehatan. Sekarang mereka tergolong mampu akhirnya kami coret," ujar Kepala Dinsos Pemkab Gresik Sentot Supriyohadi, Sabtu (12/10/2019).
Phaknya mengacu surat keputusan gubernur. Data terbaru tersebut langsung terkoneksi dengan Kementrian Kesehatan (Kemenkes).
Sentot mengaku, kali ini sedang ada pembaharuan basis data terpadu (bdt). Karena memang peserta pbi itu diambil dari bdt.
Data terbaru tersebut sudah dikirimkan ke BPJS Kesehatan Gresik.
"Jumlah itu masih sementara ya, nanti akan bertambah jumlahnya secara bertahap," tutupnya.
Dikonfirmasi terpisah, Humas BPJS Kesehatan Gresik Raden Danu Patria menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan apapun dalam hal mencoret kepesertaan BPJS.
"Dinsos mengirimkan data berapa jiwa yang berhak itu yang jadi peserta, kami hanya menerima data dari Dinsos," tutupnya