Galih Ginanjar dinilai menghina Fairuz A Rafiq dalam video unggahan Rey Utami dan Pablo Benua.
Hinaan tersebut salah satunya terkait bau ikan asin.
Atas perbuatannya, ketiga dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP.
Ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara.
• Ketakutan Ashanty yang Pernah Buat Aurel dan Anang Hermansyah Marah, sampai Menangis Tanpa Sebab
• Fenomena Crosshijabers, Pria Pakai Hijab Viral di Media Sosial, Pakar Psikologi Ungkap Penyebabnya
• Kronologi Suami Bakar Istri Hidup-hidup di Gayungan Surabaya, Kondisi Korban Diungkap Tetangga
• Mulan Jameela Jawab Lirik Lagu Makhluk Tuhan Paling Sexy Sebenarnya yang Dibingungkan Warganet