FAKTA BARU Pembunuh Driver Taksi Online Surabaya Ditangkap di Gresik, Terlacak dari Jejak Aplikasi
TRIBUNPASURUAN.COM, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan menangkap pelaku pembunuhan Rusdianto (41), driver taksi online yang mayatnya ditemukan di Tol Malang - Pandaan KM 72 Dusun Seloan, Desa Capang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Rabu (23/10/2019) siang.
Pelaku pembunuhan driver taksi online Surabaya ini adalah Gianto (36) warga Desa Babatan, Wiyung, Surabaya.
Dia ditangkap di rumah kerabatnya, di Perumahan Palem Pertiwi, Desa Palem Watu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Kamis (24/10/2019) dinihari.
• BREAKING NEWS - Pembunuh Driver Taksi Online Surabaya Berhasil Ditangkap Polres Pasuruan
• Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Nganjuk Dibekuk Polisi, Residivis Asal Pasuruan
• Jaga Pelantikan Presiden dan Wapres, MUI Kota Pasuruan Ajak Warga Berterima Kasih ke TNI - Polri
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, tersangka ditangkap setelah pihak kepolisian membuka jejak digital aplikasi taksi online milik korban.
"Jejak digital dan proses transaksi ini mengarah ke tersangka. Dan kebetulan handphone yang ada aplikasi untu memesan itu , masih ada di tersangka," kata dia.
Ia menjelaskan, setelah itu, timnya bergerak menangkap tersangka di Gresik. Saat ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.