Terkait video yang beredar luas di sosial media, PT KAI akhirnya langsung memberikan klarifikasinya.
Klarifikasi tersebut berisi pernyataan bahwa penutupan perlintasan sebidang tersebut bukan karena sedang menunggu asisten masinis dari Lokomotif CC 206 13 33.
Hal itu melainkan sedang menunggu penumpang naik dan turun kereta di Stasiun Parungkuda, Sukabumi.
Kejadian berlangsung pada 31 Oktober 2019, KA Pangrango rute Sukabumi-Bogor dengan nomor 393 sedang melakukan pemberhentian di Stasiun Parungkuda untuk proses naik dan turun penumpang.
Setiap kereta api yang berhenti di Stasiun Parungkuda, lokomotifnya akan menutup Jalan Parakan Salak yang tepat berada di ujung emplasemen stasiun.
PT KAI menegaskan, kejadian penutupan perlintasan tersebut selalu terjadi setiap harinya dan merupakan hal yang normal terjadi di Stasiun Parungkuda. (Intisari)
Simak cuplikan selengkapnya berikut: