Justru kata Arfiatun, surat penangkapan anaknya dari Polsek Tlankan diberikan kepada adiknya.
Lalu dari pihak petugas kepolisian Polsek Tlanakan menyuruh adiknya untuk memberitahu kepada dirinya.
"Saya dengar kabar dari adiknya bahwa ada surat penangkapan yang ditujukan kepada saya dan saya disuruh suruh ke Kepala Desa dulu. Saya selaku orang tua terkejut," ungkapnya.
"Saya kaget juga kenapa anak saya ditangkap soalnya dia korban. Karena anak saya itu melerai, kok bisa dijadikan tersangka. Saya waktu dengar cerita dari anak saya, katanya anak saya dipukul sama benda tumpul, dan senjata tajam," sambung dia.