Info CPNS

Tata Cara Membuat SKCK Online untuk Daftar CPNS 2019, Perhatikan Dokumen yang Perlu Disiapkan!

Editor: Pipin Tri Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tata Cara Membuat SKCK Online untuk Daftar CPNS 2019, Perhatikan Dokumen yang Perlu Disiapkan!

Berikut cara membuat SKCK Online lewat skck.polri.go.id untuk daftar CPNS 2019, simak dokumen yang perlu disiapkan.

TRIBUNJATIM.COM - Tata cara membuat SKCK Online sangat diperlukan bagi pelamar CPNS 2019.

Pasalnya, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) satu di antara syarat mendaftar CPNS 2019.

Saat ini SKCK bisa daftar online.

SKCK untuk melamar sebagai PNS dikeluarkan oleh polres atau satuan kepolisian di tingkat kota/kabupaten.

POLRI Buat Gebrakan Baru, Pemohon Dapat Mengurus SKCK Via Online, Siap Tes CPNS & Melamar Kerja!

BKN Bakal Pasang Imbauan Waspada Penipuan CPNS 2019 Lewat Videotron, Akan Dirangking Terbuka

Dokumen yang harus dipindai atau scan dan ditunjukkan aslinya yakni:

1. KTP asli/tanda pengenal lainnya

2. Kartu Keluarga asli

3. Scan Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir

4. Scan foto diri 4x6 dengan background merah (6 lembar/siapkan lebih untuk antisipasi)

5. Scan paspor bagi warga Negara Indonesia yang akan keluar negeri dalam rangka kunjungan, sekolah, atau untuk keperluan penerbitan Visa

Selain itu, pelamar akan diminta melampirkan sidik jari.

Kartu sidik jari bisa didapatkannya di polres dengan surat rekomendasi dari polsek setempat.

Daftar Formasi CPNS 2019 untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat: Kejaksaan Agung, Kemenkumham, Kemendikbud

Dokumen syarat perekaman rumus sidik jari yakni:

1. Fotokopi KTP sebanyak 1 lembar

Halaman
123

Berita Terkini