"Solar premium bersubsidi kan jelas penggunannya. Yang tidak boleh adalah truk barang tambang, truk industri, plat merah. Maka masyarakat yang juga menengah atas tolong tidak memakai premium dan solar bersubsidi," kata Setiajit.
Setiajit menegaskan, bahwa kuota premium di Jawa Timur mencapai 1.444.300 kilo liter.
Sedangkan, untuk Solar 2.920.000 kilo liter.
Pihaknya berharap kuota ini terjaga dan tidak ada panic buying di masyarakat sehingga suplai dan demand tidak terganggu untuk solar dan premium.
• Istri PNS Madura Gerebek Suami dan Bidan di Kamar Hotel, 2 Tersangka Perselingkuhan Tidak Ditahan