BREAKING NEWS: Istri Napi Teroris Umar Patek Resmi Jadi WNI, Sudah Tinggal di Indonesia 10 Tahun

Penulis: M Taufik
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BNPT saat menyerahkan SK kepada Umar Patek dan istrinya di Lapas kelas 1 Surabaya di Porong Sidoarjo, Rabu (20/11/2019).

BREAKING NEWS: Istri Napi Teroris Umar Patek Resmi Jadi WNI, Sudah Tinggal di Indonesia 10 Tahun

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Ruqayyah binti Husein Luceno, istri narapidana terorisme Umar Patek resmi menjadi warga Negara Indonesia (WNI), Rabu (20/11/2019).

Ini setelah pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menerbitkan surat bernomor M.HH-16.AH.10.01 THN 2019 tentang Kewarganegaraan Repulik Indonesia atas nama Gina Gutierez Luceno.

SK itu diserahkan langsung oleh Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius kepada Umar Patek dan istrinya di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong Sidoarjo.

Napi Teroris Umar Patek Ingin Ikut Nyoblos di Pemilu 2019: Saya Ingin Ikut Pesta Demokrasi

Semringah Usai Dapat Remisi, Napi Teroris Umar Patek Akui Kangen Keluarga

BREAKING NEWS - Napi Teroris Umar Patek Dapat Remisi, Teman-temannya Ikut Senang

Menurut Suhardi Alius, pengabulan permohonan kewarganegaraan Indonesia dari Gina Guiterez tersebut berdasarkan pertimbangan kemanusiaan serta asas pengakuan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

"Sebagai Warga Negara Asing (WNA) ia diketahui telah tinggal dan menetap di Indonesia sejak bulan Juni tahun 2009. BNPT dan Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama membantu proses pemberian kewarganegaraan istri dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atas nama Umar Patek," katanya.

Penyerahan keterangan tersebut, sebut dia, sebagai bentuk negara yang memperhatikan hak-hak WBP Tindak Pidana Terorisme yang utamanya telah membantu pemerintah dalam menanggulangi terorisme.

Berita Terkini