Napi Teroris Umar Patek Ingin Ikut Nyoblos di Pemilu 2019: Saya Ingin Ikut Pesta Demokrasi
Hal bertat dalam menangani narapidana teroris (napiter) adalah menumbuhkan kembali rasa nasionalisme.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Hal bertat dalam menangani narapidana teroris (napiter) adalah menumbuhkan kembali rasa nasionalisme.
Namun, dengan pembinaan yang baik, satu di antara napiter yang paling berpengaruh di Indonesia, Hisyam alias Umar Patek, berhasil dibuat kembali mencintai NKRI. Bahkan, dia menyatakan ingin ikut serta dalam Pemilu 2019.
Hal itu disampaikan Umar Patek di sela-sela kunjungan Komisi III DPR RI di Lapas Kelas I Surabaya siang ini. Umar Patek menghampiri Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan.
• Perjuangkan Hak Pilih Napi, Lapas Surabaya Bersama DPR RI Undang Stakeholder Lintas Daerah di Jatim
• Kunjungi Rutan Surabaya, Anggota DPR RI Bahas DPT Pemilu 2019 dan Pastikan WBP dapat Hak Pilih
Tujuannya, untuk memohon keringanan agar dirinya bisa menyalurkan hak suaranya.
“Saya tidak bisa nyoblos karena saya tidak punya e-KTP,” ujar pria asal Pemalang itu, Rabu, (20/2/2019).
Umar Patek bercerita, sejak memutuskan berkelana ke Afghanistan dan Filipina, dia tidak mempunyai KTP. Dia hanya ingat, KTP terakhirnya masih berwarna kuning. Dan sekarang entah dimana keberadaannya.
Dia kemudian meminta Arteria Dahlan untuk membantunya berjuang mendapatkan kembali identitasnya sebagai WNI. Dengan begitu, dia bisa ikut menyalurkan hak pilihnya pada 17 April 2019 nanti.
“Saya ingin ikut pesta demokrasi, agar masyarakat tahu bahwa saya sudah benar-benar kembali ke NKRI,” ucapnya.
• Sempat Tolak Program Deradikalisasi, Napi Teroris Noeim Baasyir Bebas Murni dari LP Tulungagung
• Lagi, Napi Lowokwaru Kota Malang Tewas, Diduga Akibat Serangan Jantung Usai Tabrak Bahu Napi Lain
Menanggapi hal tersebut, Arteria Dahlan mengaku akan berusaha membantu menyelesaikan permasalahan Umar Patek.
Menurutnya, setiap warga negara berhak menyalurkan hak politiknya dalam pemilu. Jika tidak, negara menjadi inkonstitusional.
“Nanti kami bantu komunikasikan,” ujar Arteria.
Sementara itu, Suharman mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya terus berusaha memberikan pembinaan kepada napiter dengan baik. Dia mengakui jika dalam pembinaan napiter perlu penanganan khusus.
“Kami selalu tekankan untuk melakukan pendekatan secara manusiawi,” tutur Suharman.