"Kalau misalnya Menhan tidak menerima perempuan hamil, apakah kekhususan kemampuan reproduksi perempuan itu dijadikan dasar untuk menghambat seseorang untuk bisa bekerja," kata Ninik di Gedung Ombudsman, Rabu (20/11/2019).
• Tak Hanya Diploma/Sarjana, 9 Instansi Ini Menerima Lulusan SMA/SMK, Ayo Daftar CPNS 2019!
Ninik berpendapat, bila perempuan hamil dilarang mengikuti seleksi CPNS Kemhan karena proses seleksi yang berbahaya, mestinya ada metode seleksi berbeda yang bisa diikuti oleh perempuan hamil.
Menurut Ninik, kehamilan seorang perempuan merupakan sebuah hal alamiah yang dialami perempuan yang mestinya dihormati, bukan didiskriminasi.
Ia menambahkan, kehamilan perempuan tidak melulu berkorelasi dengan pekerjaan di lingkungan Kementerian Pertahanan.
• Alur Verifikasi Administrasi CPNS Kejaksaan 2019, Siapkan 17 Dokumen yang Harus Dibawa
"Memang iya, semua yang diterima Menhan itu formasinya untuk perang? Enggak juga kan, kalau dia kerja di kantor kan banyak juga perempuan hamil yang di kantor dan itu tidak ada masalah," ujar Ninik.
Ninik juga mempermasalahkan beberapa instansi yang melarang warga yang terindikasi LGBT untuk melamar sebagai CPNS di instansi tersebut.
"Ini kan persoalan seksualitas, seksualitas itu tidak ada hubungannya sama sekali dengan dia sebagai pegawai. Bagaimana juga nanti membuktikan? Akhirnya subyektif sekali," kata dia.
• TERLENGKAP Download Format Surat Lamaran dan Surat Pernyataan Daftar CPNS Kemenag 2019
Oleh sebab itu, Ombudsman meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk memastikan tidak masalah diskriminasi gender dalam seleksi CPNS 2019.
"Jangan sejak awal dari proses rekrutmen ini dipertontonkan ada diskriminasi, itu satu. Yang kedua, jangan pura-pura, jangan-jangan nanti di front office-nya tidak ada diskriminasi, di back office-nya nanti tetap dihabisi," kata Ninik.
• Draft Surat Pernyataan Bebas Narkoba Syarat CPNS Kemenag 2019, Berikut Link Download PDF
Artikel ini telah tayang di Tribunambon.com dengan judul Ingin Pegawai Normal dan Tak Aneh-aneh, Kejagung Tolak Pelamar CPNS LGBT