Atas sejumlah desakan itulah pelaku tega menghabisi nyawa janda di sekitar saluran irigasi.
"Saya diminta tanggung jawab atas kehamilan dan sering dimintai uang juga," bebernya sambil digiring petugas ke tahanan.
Kini tersangka harus manjalani proses hukum atas perbuatannya.
Pelaku dijerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP, ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
• Pengakuan Siswa Bojonegoro Bunuh Janda Muda Satu Anak, Diminta Tanggung Jawab Kehamilan Korban
6. Penemuan mayat korban
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang siswa SMA di Bojonegoro ditangkap setelah menjadi tersangka kasus pembunuhan janda muda berusia 20 tahun.
Kronologi kasus siswa SMA Bojonegoro bunuh janda muda itu pun dibongkar polisi.
Kasus pembunuhan ini terungkap saat mayat seorang wanita ditemukan di parit irigasi di Bojonegoro sebelah waduk di Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander, Senin (25/11/2019) siang.
• Kisah Gadis Gresik Nyaris Dibunuh Rekan Bisnis, Drama Kejar-kejaran Mobil hingga Disiram Klorofom
Mayat tersebut ditemukan oleh Fiki Firmansyah (17), yang saat itu buang air kecil di dekat irigasi.
Setelah mengetahui mayat yang dalam kondisi tengkurap, lalu dia melaporkan ke Polsek setempat.
"Saya mau kencing, lalu melihat ada sesosok mayat," ucap saksi.
Mayat perempuan itu mengenakan kaus merah dan hanya memakai celana dalam warna putih.
Jarak 25 meter terdapat celana panjang bermotif bunga yang diduga milik korban.
• VIRAL Video Wanita di Surabaya Ngaku Diperkosa, Ditanya Warga Tak Menjawab, Fakta Diungkap Polisi
Kondisi wajah dan kepala mayat juga ditemukan luka, seperti akibat pukulan benda tumpul.
Polisi juga mengamankan sejumlah bukti, di antaranya celana panjang motif bunga, botol air mineral, tisu, dan beberapa benda lain.