TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Enam bulan berhasil mengelabuhi petugas, Febry Eka Chandra (24) warga Dukuh Setro Surabaya ini akhirnya tertangkap juga.
Tim opsnal Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya yang digawangi Iptu Zainul Abidin menjadi pemutus persembunyian Febry, pelaku jambret yang menggasak handpone korbannya di Jalan Kenjeran Surabaya Mei lalu.
• Persiapan Laga Persebaya Vs Bhayangkara FC Mepet, Bajul Ijo Fokus Latihan Peningkatan Fisik
Dalam penangkapan itu, polisi terpaksa menembak kaki tersangka Febry karena berusaha kabur saat dikeler untuk menunjukkan ketiga temannya yakni ES, AM dan DK.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Giadi Nugraha menuturkan jika tersangka Febry dikenal licin.
• VIRAL Penyebab Sebenarnya Wali Kota Kediri Usir Utusan KONI, Atlet SEA Games Shalfa sampai Pingsan
• Taktik Ajun Perwira Rebut Warisan Jennifer Jill Diajarkan Hotman Paris, Jatah Harta Dibahas: Rahasia
Ia juga merupakan pemuda yang kerap keluar masuk tempat hiburan.
"Tersangka memang dikenal licin oleh tim opsnal. Ia juga kerap keluar masuk tempat hiburan dan dikenal dengan sebuat embing alias koko," beber Giadi, Rabu (4/12/2019).
• Kompetisi Kapal Api 2019, El Faza Kian Dekat dengan Juara Seri B
• Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Balita yang Diduga Salah Mengonsumsi Obat di Madiun
Febry ditangkap usai menjambret handpone Zenfone 5 milik korbannya di Jalan Kenjeran, karena terdesak keinginan membeli miras jenis cukrik untuk berpesta bersama temannya.
"Tersangka sebelum beraksi minum minuman keras dulu. Lalu ketika habis, tidak ada uang, baru melakukan aksi jambret. Kami masih mendalami dan mengejar kemungkinan tersangka lain. Pengakuannya memang baru sekali. Namun melihat caranya, dugaan kami lebih dari sekali," tandas Giadi.