Sindikat Pembuat Uang Palsu di Jember

PENGAKUAN Sindikat Pembuat Uang Palsu 630 Juta, Belajar 'Siasat Busuk' via YouTube Sejak Awal 2019

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Uud Zainuddin (44) dan Sukriyanto (53) saat dikeler ke Halaman Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (5/12/2019).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Uud Zainuddin (44), pelaku sindikat pembuat uang palsu di Jember mengaku mempelajari keterampilan membuat uang palsu dari tayangan YouTube.

Pria berambut nyaris plontos itu mengaku terinspirasi dari tayangan pengungkapan kasus sindikat pembuatan uang palsu oleh pihak kepolisian.

"Belajar di YouTube, pengungkapan uang palsu di Bekasi ada penjelasanya," katanya pada awakmedia di Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (5/12/2019).

Terbongkarnya Sindikat Pembuat Uang Palsu Senilai Rp 650 Juta di Jember, Sudah Beredar ke Masyarakat

Uud Zainuddin (44) dan Sukriyanto (53) saat dikeler ke Halaman Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (5/12/2019). (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

Mulai dari pemilihan bahan, cairan pelengkap, hingga alat printer pencetak uang palsu, ia mengaku meniru persis sebagaimana tayangan di YouTube tersebut.

"Jadi penjelasannya itu saya pelajari. Cara sablonnya begini di YouTube ada semua," terangnya.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Oki Ahadian Purwono mengatakan, pelaku mulai beraksi pada September 2019.

Terkuak Siasat Sindikat Pembuat Uang Palsu 630 Juta di Jember, 2 Kertas Dirangkap Biar Meyakinkan

Kendati begitu, rencana busuk dan pelaku mempelajari proses pembuatan uang kertas palsu melalui YouTube sejak Januari 2019.

"Baru 2 bulan. Cuma untuk berlajar pembuatan uang, niatnya sudah sejak Januari 2019," terang Oki.

Tak pelak pelaku terbilang terampil dalam mencetak uang palsu, dalam kurun waktu dua bulan, uang kertas palsu pecahan Rp 50 ribu - Rp 100 ribu sebanyak Rp 630 juta berhasil dibuat.

Penampakan Stadion Timnas U-23 Indonesia Vs Laos SEA Games, Kamar Ganti Pemain di Ruang Kelas SMA

Diberitakan sebelumnya, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polsa Jatim membongkar sindikat pembuat uang palsu di Kabupaten Jember, Minggu (1/12/2019).

Kedua pelaku menjalankan praktik curang itu selama kurun waktu dua bulan.

Uud Zainuddin dan Sukriyanto mampu mencetak uang palsu pecahan Rp 100 Ribu sebanyak Rp 630 Juta dan uang pecahan Rp 50 Ribu sebanyak Rp 20 Juta.

Kepepet Butuh Uang, Pria Blitar Embat Motor Paman Sendiri, Diciduk Polisi di Rumah Teman Wanitanya

Uud Zainuddin (44) saat dikeler ke Halaman Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (5/12/2019). (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

Selama memproduksi uang palsu, Uud Zainuddin menghabiskan modal sekitar Rp 19 Juta.

Halaman
12

Berita Terkini