Sindikat Pembuat Uang Palsu di Jember

PENGAKUAN Sindikat Pembuat Uang Palsu 630 Juta, Belajar 'Siasat Busuk' via YouTube Sejak Awal 2019

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Uud Zainuddin (44) dan Sukriyanto (53) saat dikeler ke Halaman Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (5/12/2019).

Uang itu merupakan modal yang diberikan oleh Sukriyanto kepada Uud Zainuddin secara bertahap.

Yang mencengangkan, sebagian kecil uang palsu senilai ratusan juta itu, sempat beredar ke masyarakat.

Terlibat Produksi Uang Palsu, 4 Kakek di Gresik Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 50 Juta

Sukriyanto pun sempat menawarkan uang palsu itu kepada masyarakat dengan perbandingan 1:3.

Perbandingan 1:3 itu bila dijabarkan, uang asli sejumlah satu juta rupiah bisa ditukar dengan uang tiga juta rupiah.

Tidak sulit bagi Sukriyanto menawarkan uang palsu pada orang lain, lantaran ia setiap hari membuka jasa pijat urat di pemukimannya.

Indonesia Jadi Tim Paling Susah Dibobol di Fase Grup SEA Games, Itu Gegara Peran Vital Pemain Ini

Uud Zainuddin (44) dan Sukriyanto (53) saat dikeler ke Halaman Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (5/12/2019). (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

"Nah saya tawarkan, ada orang yg bisa buat uang, tapi kamu punya uang berapa? Ya saya tawarkan. Lalu saya ajak bertemu ke Pak Uud," ujar Sukriyanto.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan, uang palsu itu sempat beredar di kawasan Jember, sedikitnya Rp 10 Juta.

Kebanyakan masyarakat yang menjadi korbannya adalah warga yang tergolong menengah kebawah.

"Sudah banyak beredar pada umumnya korbannya dalam masyarakat kelas menengah ke bawah," lugas Irjen Pol Luki Hermawan.

Pembeli Rumah di Gresik Bangun Pagar Digugat Pengembang Rp 3,9 Miliar, Persidangan Setempat Digelar 

Berita Terkini