Sebab dari penelitian surat-surat berkendara, data SIM dan KTP milik Linda ada perbedaan.
Padahal foto yang terpasang di KTM dan SIM adalah orang yang sama.
Hanya saja SIM itu diterbitkan dari Kalimantan Timur, sedangkan KTP-nya dari Kediri.
“Jadi memang tidak sinkron antara KTP dan SIM-nya,” tegas Diyon.
Lebih jauh Diyon mengungkapkan, jika ditinjau dari aturan, pengemudi Brio yang melakukan kesalahan.
Sebab dalam kondisi lampu lalu lintas berkedip-kedip kuning, jalur utama yang harus didahulukan.
Dalam kejadian tadi pagi, Pajero Sport diketahui melaku di jalur utama dari arah selatan ke utara.
Sementara Honda Brio melaju dari jalan yang lebih sempit, dari arah barat ke timur.
“Kalau memang mediasi gagal, nantinya akan ada tersangka yang ditetapkan,” pungkas Diyon.
Sebelum mobil yang ditumpanginya terlibat tabrakan, Cak Percil baru saja manggung di wilayah Kecamatan Kalidawir.
Ia rencananya menuju Yogyakarta dengan mobil Pajero Sport yang dikemudikan Arifin Tunggal.