Presentase Minimum Baru PPDB Zonasi, Disebut Dewan Pendidikan Surabaya Bisa Redam Protes Orang Tua

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewan Pendidikan Surabaya, Martadi melihat presentase minimum yang ditetapkan Nadiem Makarim akan mampu meredam gejolak orang tua.

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Presentase Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi telah diubah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim

Perubahan ini utamanya menyasar para siswa berprestasi yang ingin menempuh pendidikan di sekolah favorit pilihan mereka dan juga siswa kurang mampu.

Melihat hal ini, Dewan Pendidikan Surabaya, Martadi melihat presentase minimum yang ditetapkan Nadiem Makarim akan mampu meredam gejolak orang tua.

PPDB Tahun Ajaran 2020, Sederet Sekolah Swasta di Malang Sudah Mulai Buka Pendaftaran Murid Baru

Pasalnya alokasi minimum 30 persen kuota bagi siswa berprestasi lebih banyak dibandingkan kuota siswa berprestasi yang diwadahi di PPDB zonasi 2019 Kota Surabaya.

"Dari segi komposisi antar presentasenya lebih bagus karena ruang bagi anak berprestasi cukup tinggi. Kemudian akan mengurangi protes orang tua juga yang kemarin komplain karena jarak sekolah dan rumah tidak terjangkau," ujarnya ditemui SURYA.co.id (grup TribunJatim.com), Kamis (12/12/2019).

Namun, menurutnya parameter prestasi harus lebih diperjelas parameter prestasi.

Mendikbud Nadiem Makarim Beberkan Alasan Hapus UN: Materi UN Terlalu Padat, Bikin Stres Guru & Siswa

Prestasi apa saja yang dikategorikan akademik ataupun non akademik.

"Definisi prestasi ini bagaimana, apakah nilai UN dianggap prestasi. Yang non akademik seperti apa, apakah pelajar pelopor atau prestasi lainnya," lanjutnya.

Dengan presentase 30 persen siswa berprestasi, maka jalur sekolah kawasan yang masih dipertahankan di PPDB zonasi Kota Surabaya pada 2019 bisa ditiadakan.

Tahun 2020 Jadi Tahun Terakhir Pelaksanaan UN, Ini Kata Mendikbud Nadiem Makarim Soal Pengganti UN

"Kalau berlaku di semua sekolah maka akan ada pemerataan kualitas siswa," ujarnya.

Dindik Harus Segera Rumuskan Formulasi PPDB

Dinas Pendidikan Surabaya diminta Dewan Pendidikan Kota Surabaya segera merumuskan formulasi PPDB zonasi 2020.

Pasalnya, dengan adanya perubahan aturan dari Mendikbud terkait presentase PPDB zonasi maka perlu ada peninjauan kembali petunjuk teknis PPDB Kota Surabaya.

Ujian Nasional Dihapus Mendikbud Nadiem Makarim, Terakhir di Tahun 2020, Apa Penggantinya?

"Jadi harus segera mengundang stakeholder untuk membuat formulasi PPDB. Mulai dari MKKS sekolah negeri dan swasta, komite, DPRD hingga Dewan pendidikan," ujar Martadi.

Dengan waktu yang singkat, Martadi mengungkapkan setidaknya pada Januari 2020, Dindik sudah melakukan evaluasi dan merumuskan PPDB.

Halaman
12

Berita Terkini