Warga Pamekasan Demo Tolak SPBU

Ratusan Warga Desa di Pamekasan Demo Tolak SPBU, Gegara Tak Transparan & Tanpa Sosialiasi

Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana saat ribuan masyarakat Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura menggeruduk Kantor Camat setempat, Selasa (17/12/2019)

Ratusan Warga Desa di Pamekasan Demo Tolak SPBU, Gegara Tak Transparan & Tanpa Sosialiasi

TRIBUNMADURA.CO, PAMEKASAN - Ribuan warga Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura menggeruduk Kantor Kecamatan setempat, Selasa (17/12/2019).

Maksud kedatangan mereka dimana warga Pamekasan demo tolak SPBU dan menyatakan sikap penolakan kepada Camat Palengaan terkait pembangunan SPBU yang berlokasi di Dusun Glugur 3, Desa Palengaan Laok, Pamekasan.

Pantauan TribunJatim.com, ribuan massa itu menyuarakan permintaan agar dalam jangka seminggu, dimulai hari ini, pembangunan SPBU tersebut dihentikan.

BREAKING NEWS - Ribuan Warga Desa di Pamekasan Geruduk Kantor Camat, Tolak Pembangunan SPBU

Jelang Nataru, Polres Pamekasan Razia Sejumlah Hotel dan Tempat Karaoke, Saat Ini Nihil!

Maraknya Pernikahan Dini di Pamekasan Pakai Cara Dispensasi Nikah, Ujungnya Ada Cinta Monyet

Jika tidak, mereka mengecam akan melakukan penggusuran.

Korlap Aksi Mohammad Abror mengatakan, kedatangan pihaknya ke Kantor Camat Palengaan atas komando dari para Ulama se-Kecamatan Palengaan untuk menyampaikan aspirasi penolakan pendirian SPBU yang ada di Desa Palengaan Laok.

"Pembangunan itu kami tolak karena proses pembangunan dari awal tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat," katanya.

"Masyarakat juga tidak tahu bahwa ternyata di lokasi itu akan dibangun SPBU, sosialisasi juga tidak ada, tahu-tahu udah bangun," sambung dia.

Selain itu, alasan Mohammad Abror menolak pembangunan SPBU tersebut, karena di lokasi itu rawan kecelakaan.

Pihaknya mengkhawatirkan, jika SPBU itu berdiri dan pembangunannya terus dilanjutkan maka angka kecelakaan semakin meningkat.

"Jadi kami tolak pembangunan SPBU ini sebagai langkah antisipasi juga supaya tidak semakin banyak kecelakaan di lokasi itu," ujarnya.

Mohammad Abror meminta kepada Camat Palengaan jika dalam kurun waktu tujuh hari masih ada aktivitas atau pun kegiatan di lokasi SPBU itu, baik berupa alat berat dan bahan material yang belum disingkirkan, maka pihaknya tidak akan bertanggungjawab bila masyarakat Palengaan Laok melakukan tindakan di luar kendali.

"Bahkan kami juga sempat konsultasi dengan perangkat Desa Palengaan Laok terkait pembangunan SPBU itu apakah sudah pamit atau belum, Kepala Desa saja bilang tidak tahu tentang proses dari adanya pembangunan itu apalagi masyarakat," bebernya.

Bahkan Mohammad Abrob menyebut, sekalipun nantinya dari pihak kontraktor atau pun pengembang menunjukan izin pembangunan SPBU itu dan ternyata izinnya lengkap, pihaknya bersama masyarakat Palengaan Laok tetap akan menyatakan menolak.

"Intinya tetap kami tolak sekalipun ada prosedural, meski izin lengkap, tetap akan kami tolak, dengan alasan bahwa Kecamatan Palengaan ini anti cukong, kami lebih mementingkan kepentingan rakyat dan masyarakat kecil," ungkapnya.

Halaman
12

Berita Terkini