Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Rombongan anggota Komisi IV DPR RI berbondong-bondong datang ke Kantor Balai Besar Pertanian Surabaya.
Kunjungan tersebut terlebih dahulu diawali dengan meninjau layanan karantina pertanian di Bandara Juanda kemudian dilanjutkan dengan pelepasan ekspor produk pertanian asal Jawa Timur senilai Rp 198,06 milyar lebih.
Sebanyak 34 eksportir dengan produk pertanian antara lain berupa kopi, sarang burung walet, cengkeh dan lainnya ini dilepas serentak ke 22 negara tujuan ekspor seperti Amerika Serikat, Hongkong, Cina, Taiwan, dan Inggris.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Hasan Amminudin menyoroti, tindak lanjut penguatan sistem perkarantinaan pasca diberlakukan Undang Undang No 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
• Lenovo ThinkBook 14, Laptop Tangguh dan Stylish, Harga Rp 7 Jutaan, Pas Buat Gen Z Indonesia
• Arema FC Berniat Ubah Kiblat Sepak Bola Mereka di Liga 1 Musim 2020
Menurut Hasan Amminudin, peran strategis Badan Karantina Pertanian (Barantan) di bawah Kementerian Pertanian dalam menjaga lestarinya sumber daya alam hayati dan sekaligus menjalankan peran ekonomi sebagai otoritas penjamin kesehatan dan keamanan produk pertanian ekspor perlu terus diperkuat.
"Pemerintah dan DPR sudah sepakat untuk memperkuat sistem perkarantinaan. Produk pangan asal hewan dan tumbuhan harus terjamin sehat dan aman. Tidak hanya itu, harus mampu mengawal produk pertanian kita menembus pasar ekspor," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (18/12/2019).
• Natal dan Tahun Baru 2020, PT KAI Daop 9 Jember Targetkan 160 Ribu Penumpang
• Panik Ketemu Polisi, Pemakai Sabu Asal Jember Langsung Tancap Gas, Mobil Polda Jatim Ditabrak
Kepala Barantan, Ali Jamil menyampaikan, hingga pertengahan tahun 2019, seluruh produk pertanian yang diekspor melalui unit kerja Karantina Pertanian Surabaya telah diterima dengan baik oleh negara tujuan.
"Tidak ada penolakan, atau notify of non-compliance (NNC). Artinya adalah hasil dari tindakan karantina yang dilakukan sudah sesuai dengan persyaratan negara tujuan," jelas Ali Jamil.
Ali Jamil menambahkan, bahwa saat ini diperlukan penambahan SDM dan sarana prasarana untuk mendukung penyelenggaraan perkarantinaan yang sesuai dengan Undang Undang No 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
"Selain itu juga guna mendukung operasional pengawasan di lapangan, kita bersama dengan Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu, Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerjasama dengan Ditjen Bea dan Cukai. Yakni sinergi dalam single inspection, single data dan single profile," terangnya.
• KPU Ajak Media Sukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo 2020
• Pentingnya Nikah Resmi, Pemkot Surabaya Gelar Nikah Massal
Di pihak lain, Kepala Karantina Pertanian Surabaya, Musyaffak Fauzi menyampaikan, bahwa kinerja sertifikasi di wilayah kerjanya hingga pertengahan Desember 2019 mengalami peningkatan dibanding tahun lalu.
"Tercatat meningkat 0,2 persen untuk jumlah sertifikasi ekspor, volume meningkat 14,52 persen juga nilai ekonomi meningkat 7,4 persen. Selain itu kita juga melakukan pengetatan pengawasan terhadap lalu lintas hewan dan tumbuhan di lokasi dengan tindakan karantina berupa penahanan, penolakan dan pemusnahan sebanyak 520 kali hingga akhir November 2019," beber Musyaffak Fauzi.
Oleh karena itu, melihat target ekspor yang diberikan, selain dengan terobosan layanan, pihaknya juga akan terus meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak.
"Terus kawal sumber daya alam hayati kita, jika ada yang perlu diperkuat silahkan disiapkan dan diajukan. Terlebih dengan tugas memacu ekspor, siapkan roadmapnya," pungkas Musyaffak Fauzi.
• Muluskan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Pemprov Jatim Terapkan 8 Area Perubahan
• Puluhan Bonek Kawal Sidang Gugatan Wisma Karanggayam, Pentolan Bonek: Tanah Itu Milik Persebaya