TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polres Malang memusnahkan 2.150 botol minuman beralkohol berbagai jenis, Kamis (19/12/2019).
Mulai dari gin, rum, anggur merah hingga arak tradisional tumpah berceceran ketika dilindas oleh buldozer pagi itu.
Ribuan minuman beralkohol itu didapat petugas ketika melakukan operasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) ke sejumlah rumah dan toko penjual miras di Kabupaten Malang.
Operasi tersebut digelas sejak 1 Desember 2019.
• PENGAKUAN Pengoplos dan Pemasok Miras Tewaskan Warga Lamongan, Seumur Hidup Saya Sebagai Pemabuk
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung menerangkan, dirinya tak ingin pada saat malam tahun baru, timbul tindakan kriminal yang diakibatkan oleh minuman beralkohol.
Menurutnya, pemusnahan miras tersebut adalah hal yang tepat.
"Minuman keras bisa timbulkan tindakan kontraproduktif saat tahun baru ataupun Natal nanti. Kami tak ingin mereka melakukan tindakan yang tak diinginkan. Maka dari itu kami musnahkan ribuan botol miras hari ini," ujar Ujung di halaman Polres Malang.
• REAKSI Sekolah Soal Siswi Cantik Mabuk Berjoget di Mojokerto, 1 Hal Jadi Sebab SF Ikut Pesta Miras
Pria kelahiran Jakarta itu mengatakan, daripada meneguk minuman keras, malam tahun baru bisa diganti dengan kegiatan yang produktif.
Salah satunya berolahraga.
"Pas tahun baru bisa aja bermusik, ataupun berolahraga. Pokoknya jadikan malam tahun baru nanti sebagai hiburan tapi yang positif dan produktif," katanya.
• Tangisan Pengakuan Siswi SMA Mojosari Mabuk Asyik Berjoget di Kafe, Menyesal Minum Miras Oplosan
Sementara itu, baru-baru ini Unit Reskrim Polsek Bantur Bantur menggerebek tempat produksi miras jenis trobas, di di Dusun Gunung Gebang, Desa Karangsari, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
"Diedarkan di wilayah Malang Selatan, miras yang diproduksi tersebut juga dilempar (dijual) ke beberapa daerah yang ada di luar Kabupaten Malang,” beber Kapolsek Bantur, AKP Nuryono.
Nuryono menjelaskan, hingga kini pihaknya memburu identitas dan keberadaan pelaku yang terlibat dalam jaringan pembuatan miras tersebut.
• VIRAL VIDEO Gadis Cantik SMA Mojosari Mabuk Miras Oplosan Joget di Kafe, Pihak Sekolah Klarifikasi
Karena pada saat digerebek, pelaku tak berada ditempat alias melarikan diri.
”Masih kami lakikan penyelidikan, saat kami lakukan pengamanan pemiliknya sudah tidak ada di lokasi penggerebekan,” ungkap Nuryono.
Atas penggerebekan itu, polisi mengamankan 6 buah tong bekas pembuatan miras, 4 buah tong berisi bahan baku pembuatan miras yang berisi campuran fermentasi tape ketan, gula pasir, ragi, dan air.
• Pria Tulungagung Sulap Alkohol Luka Jadi Miras Oplosan Puluhan Liter, Berujung Digerebek Polisi
Lalu peralatan membuat miras seperti, 2 tungku penyulingan, 2 unit kompor, 2 regulator dan 3 buah elpiji ukuran 3 kilogram, serta 2 buah tong penyulingan miras juga turut disita polisi.
Di sisi lain, Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah menuturkan, sampai pertengahan tahun 2019 ini, Polres Malang berhasil mengungkap 205 kasus peredaran dan jaringan penjualan miras.
Tersangka mencapai 192 orang.
”Kami terus berupaya berantas peredaran dan pembuatan miras. Seperti pada saat menjelang perayaan natal dan tahun baru ini,” kata Ainun. (Erwin Wicaksono)
• Dua Pemuda Sidoarjo Keroyok Temannya Gegara Salah Paham saat Pesta Miras, Korban Disabet Celurit