TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Mulai 1 Mei 2020 besok pasien tak bisa lagi seenaknya naik turun kelas layanan BPJS Kesehatan.
Ketentuan ini diberlakukan karena selama ini banyak peserta BPJS Kesehatan seenaknya mengubah kelas layanan kesehatan sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Saat hendak dirawat pilih naik kelas.
• Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir, Berikut Sanksinya Jika Melanggar
Tapi saat tak lagi dalam perawatan dan merasa sehat turun kelas dengan harapan biaya iuran per bulan lebih murah.
"Namun pada 2020 nanti tak bisa lagi," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Herman Dinata Mihardja, Kamis (19/12/2019).
Tepatnya mulai 1 Mei 2020, para pasien atau peserta BPJS mandiri hanya boleh sekali melakukan perubahan kelas selama tahun itu.
• Peserta BPJS Kelas Tiga Bisa Lega, Selisih Kenaikan Dibayar Dana Jaminan Sosial
Ini berbeda saat selama ini. Peserta bebas naik turun kelas.
Selama ini, BPJS Kesehatan mengenal istilah PRAKTIS yang merupakan kepanjangan dari Perubahan Kelas Tidak Sulit.
Namun layanan mempermudah perubahan kelas ini hanya dibatasi bagi peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar hingga 1 Januari 2020.
• Peserta BPJS Kesehatan Sidoarjo Keberatan Penyesuaian Iuran, 80 Orang Pilih Turun Kelas Tiap Hari
Mereka diberi kesempatan untuk bisa berubah kelas hingga April 2020.
Herman menyebut pihaknya akan menerapkan istilah BPJS Satu yaitu BPJS Siap Membantu.
Namun setelah April tidak bisa lagi mengubah kelas hingga satu tahun ke depan.
Herman juga menyebut kini perubahan kelas bisa berlaku dua tingkat.
• Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Januari 2020, Peserta di Madura Diprediksi Bakal Terus Bertambah
Misalnya kelas I sebelumnya tidak boleh turun ke kelas III.