Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menegaskan, pihaknya akan mengawal terus Perpres No 80 Tahun 2019 ini.
Terutama memastikan bahwa 218 proyek di Jawa Timur inline dan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
"Kita akan kawal dan akan roadshow termasuk ke kementerian teknis guna memastikan bahwa proyek percepatan pembangunan Jawa Timur ini masuk di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan RKP," pungkas Khofifah Indar Parawansa.
• Jenazah Koki Mie Setan Dimas Nur Sarifudin Tiba di Rumah Duka, Kerabat dan Tetangga Berdatangan
• Terungkap Firasat Aneh Koki Mie Setan Mulyorejo, Sebelum Kebakaran, Sampai Mati Aku di Mie Setan