TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Seorang narapidana (Napi) narkoba di Lapas Kelas IIB Tulungagung ditemukan meninggal dunia, Kamis (31/12/2019) pagi.
Warga binaan atas nama Sugiyantoro (39) asal Mojokerto ini diketahui mengidap penyakit tuberculosis (TBC).
Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja) Lapas Kelas IIB Tulungagung, Dedi Nugroho mengatakan, Sugiyantoro diketahui meninggal saat pergantian jaga pagi.
“Saat itu ada petugas yang melakukan pengecekan kamar, dan dia ditemukan masih tertidur di kamarnya,” terang Dedi Nugroho.
• Ini Pesan Whisnu Sakti Buana untuk Warga Kota Surabaya saat Malam Pergantian Tahun Baru 2020
• News Analysis: Jika Persebaya Kereta Api, Maka Andik Vermansah Menjadi Solarnya
Awalnya petugas jaga bermaksud membangunkannya, namun Sugiyantoro tidak bergerak.
Petugas Lapas kemudian menghubungi Polres Tulungagung, yang kemudian mengirim personil Unit Inafis Satreskrim.
Sebagai penyidap TBC, Sugiyantoro ditempatkan di kamar terpisah.
• Warga Kota Madiun Temukan Puluhan Amunisi dan Senjata, Polisi Sebut Tak Ada Kaitan dengan Terorisme
• Politisi Senior PAN dan Aktivis Muhammadiyah Kuswiyanto Meninggal Dunia
“Hasil pemeriksaan tidak ada tanda-tanda kekerasan. Jadi diyakini dia meninggal karena sakitnya,” sambung Dedi Nugroho.
Selama ini, Sugiyantoro rutin minum obat TBC.
Namun menurut Dedi, Sugiyantoro tidak kuat dengan efek samping dari obat itu.
Sugiyantoro adalah napi kiriman dari Lapas Mojokerto tahun 2017.
“Dia sudah dua tahun berada di sini, dari masa hukumannya selama enam tahun,” ungkap Dedi Nugroho.
• Jenazah Politisi Senior PAN Kuswiyanto Akan Dimakamkan di Makam Keluarga di Pegirian Surabaya
• Jaga Lahan Produktif, Dinas Pertanian Jawa Timur Dorong Pemda Segera Rancang Perda LP2B
Jenazah Sugiyantoro sempat dibawa ke Instalasi Pemulasaraan Jenazah RSUD dr Iskak Tulungagung, sebelum nantinya diserahkan ke pihak keluarga.
Menurut Dedi Nugroho, pihaknya juga melaporkan kematian Sugiyantoro ke Dinas Kesehatan Tulungagung.
Karena TBC adalah penyakit menular, Dedi berharap ada tindak lanjut dari Dinas Kesehatan.
Pada 22 September 2019 silam, seorang tahanan titipan Polres Tulungagung bernama Mustofa Ari Wibowo (33), juga meninggal di Lapas.
Mustofa adalah tahanan kasus sabu-sabu asal Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.
Ia sempat dirawat di RSUD dr Iskak, dengan latar belakang penyakit malaria dan sesak nafas. (David Yohanes)
• Jadi Kado Akhir Tahun, 62 Polisi di Polresta Malang Kota Naik Pangkat, Disemprot Water Cannon
• BREAKING NEWS - Pemkot Surabaya Hapus Car Free Night di Malam Tahun Baru 2020, ‘Doa Bersama Saja’