Penipuan Properti Syariah Surabaya

MODUS Penipuan Properti Syariah Surabaya, Buka Pameran Booth Mewah di Mal, Perlakukan Klien Berbeda

Penulis: Firman Rachmanudin
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BROSUR perusahaan yang disita polisi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Salah satu modus yang dilakukan oleh M Sidik Sarjono, pelaku penipuan berkedok properti syariah di  Surabaya yang memiliki kantor di Jalan Rungkut Menanggal Baru J5 Surabaya itu terungkap.

Modusnya, M Sidik Sarjono memperlakukan kilennya secara berbeda.

Dian, salah satu korban penipuan properti syariah Surabaya itu mengatakan, pelayanan perusahaan tersebut dilakukan berbeda, sesuai dengan nilai pembayaran yang diberikan oleh konsumennya.

Foto Liburan Tersebar di Media Sosial, Adele Terlihat di Pantai Bareng Harry Styles dan James Corden

Tak Ada Izin, Papan Reklame di Toko Avia Disegel oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Malang

"Seperti yang pembayarannya sudah lunas, itu tidak diberi informasi terkait seminar gratis atau acara-acara yang menyangkut dengan perumahan. Tapi kalau yang masih dalam cicilan, itu diberi informasi melalui pesan whatsapp maupun pesan singkat tiap kali ada kegiatan," kata Dian, salah satu korban penipuan properti syariah Surabaya.

Lebih lanjut, Dian menyebut jika untuk meyakinkan para konsumennya, perusahaan tersebut menggelar pameran properti di beberapa mal dengan booth yang mewah.

"Penjelasan soal syariah kepada para pelanggan juga baik. Tanpa riba dan akad di awal juga jelas. Serta booth pameran dan brosurnya itu juga meyakinkan. Ada foto-foto lokasi tanah juga yang masih progres," tambahnya.

Harta Warisan Lina Berupa Surat-surat Penting untuk Siapa? Teddy: Amanahnya Harus Saya Sampaikan

Segera Rampungkan Perburuan Pemain untuk Liga 1 2020, Madura United Rencanakan Gelar Uji Coba

Sementara itu, perwakilan Kementrian Agama Kota Surabaya, Abdurahman mengimbau agar masyarakat tidak mudah terkecoh dan tergiur terhadap modus pemasaran property berkonsep syariah.

"Jadi apapun namanya mau Syariah atau tidak, proses penjualan property ada prosedurnya dan semuanya sama. Tanyakan legalitasnya, terkait IMB, Perijinan lokasi, legalitas kepemilikan tanahnya. Jadi sekali lagi, jangan gampan tergiur dengan konsep-konsep perumahan syariah tersebut," kata Abdurahman. (Firman Rachmanudin)

Berita Terkini