Korban Investasi Bodong Memiles Mengadu Capai 24 Orang, Pengadu Sebagian dari Luar Surabaya
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim melansir jumlah orang atau member akun investasi bodong Memiles dari PT Kam and Kam, enam hari pasca kasus tersebut terungkap.
Tercatat sedikitnya ada 24 orang yang mengaku sebagai member aplikasi Memiles yang telah membuat pengaduan secara langsung ke posko pengaduan yang bertempat di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim.
"Artinya pengaduan banyak. Namun kami masih berupaya meminta data pendukung," katanya pada awakmedia di Mapolda Jatim, Rabu (8/1/2020).
• Dua Artis Ini Mangkir Panggilan Polisi Kasus Investasi Bodong Memiles, Kirim Surat Panggilan Kedua
• Investasi Bodong Memiles Raup Rp 750 Miliar, Polda Jatim Panggil 4 Artis, Siapa Saja Mereka?
• KILAS KRIMINAL JATIM: Penipuan Properti Syariah di Surabaya hingga Investasi Bodong Raup Rp750 M
Kebanyakan para pengadu datangnya dari luar Kota Surabaya, seperti Jakarta, Jabar, Jateng, Medan, Gresik dan Surabaya.
"Ini sudah menjadi laporan yang akan kami tindaklanjuti oleh Ditreskrimsus Polda Jatim," terangnya.
Sebenarnya, ungkap Trunoyudo, pembuatan surat pengaduan atas kasus tersebut tak harus datang ke Mapolda Jatim.
Karena Polda Jatim menyiapkan sistem pengaduan korban investasi bodong via aplikasi 'MeMiles' berbasis online.
Yakni melalui aplikasi pengaduan yang dibuat oleh bernama 'Pengaduan MeMiles Polda Jatim'.
Mantan Kabid Humas Polda Jabar itu, mengatakan, melalui aplikasi tersebut masyarakat bisa membuat laporan tanpa harus datang ke Mapolda Jatim.
"Aplikasi tersebut yang ada matriks yang sama di SPKT Polda Jatim sehingga memudahkan seseorang atau korban melapor kepada Polda Jatim," tuturnya.
Aplikasi tersebut dapat diperoleh melalui media sosial Facebook; pengaduanmemilespoldajatim. Lalu, Twitter; @pengaduanmemilespoldajatim. Kemudian, Instagram; @pengaduanmemilespoldajatim. Dan, nomor call centre; 0811390384.
Selain itu, lanjut Trunoyudo, SPKT Polda Jatim juga siap sedia selama 1 x 24 Jam dalam melayani setiap member yang hendak berkonsultasi ataupun membuat pengaduan atas kasus tersebut.
"Saya sudah menyampaikan ada spanduk ada ruang konsultan atau konsultasi di sana para pelapor korban kemudian nanti akan diterima dalam bentuk matriks tertulis sama yang bersangkutan dan bukti-bukti yang lengkap," pungkasnya.