Ketua DPD RI LaNyalla Singgung Kasus 'Sijuk Damai' Saat Kunker ke Pemprov Babel

Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

 TRIBUNJATIM.COM, BANGKA - Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti kembali melakukan kunjungan kerja ke kantor Gubernur Bangka Belitung, pada Rabu (8/1) sore, di ruang Tanjung Pendam.

Kunjungan ini, merupakan kunjungan hari kedua La Nyalla, setelah sebelumnya, Selasa (7/1) melakukan kuntjungan ke kantor Walikota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Bangka.

Ketua DPD RI Lanyalla didampingi oleh empat senator anggota DPD asal Bangka Belitung antara lain Hudarni Rani, Ustaz Zuhri, Alexander Fransiscus dan Darmansyah Husein.

Ia menjelaskan, bahwa banyak catatan dan aspirasi yang telah disampaikan dalam melakukan kunjungan kerja.

"Saya secara khusus empati dan turut prihatin yang menimpa Wakil Gubernur Bangka Belitung Abdul Fatah berupaya menertibkan aktivitas ilegal di hutan lindung, kami memberikan dukungan terhadap penegakan hukum dan penertiban, sebab aktivitas penambangan ilegal dilakukan di lokasi hutan lindung jelas melanggar Undang-undang Minerba dan Lingkungan Hidup dan Kehutanan," ujarnya.

dalam kesempatan tersebut, LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, telah mendapat informasi adanya indikasi yang kurang sehat terkait persaingan bisnis di sektor pertambangan Timah.

Terutama dengan banyaknya smelter yang berhenti beroperasi. Sebaliknya, di sisi lain ada beberapa smelter yang masih beroperasi sebagai mitra BUMN PT Timah.

“Yang pertama persoalan penataan dan zonasi, dan yang kedua persoalan persaingan bisnis yang tidak sehat. Hal ini akan kami teliti. Apakah terjadi pelanggaran terhadap Undang-Undang Persaingan Usaha dan Kartel. Sebab, sumber daya alam di daerah, seharusnya memberi manfaat kepada masyarakat di daerah tersebut,” tukas LaNyalla kepada Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah di kantornya, Rabu (8/1/2020).

Anak Ayu Azhari Ditangkap Atas Kasus Jual Senjata Api Ilegal, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Hari Pertama Kunjungi Bangka Belitung, LaNyalla Diberi Gelar Datuk Redendo

Gresik Kembali Dilanda Banjir, 19 Desa di 4 Kecamatan dan Sawah Terendam, Wilayah Cerme Paling Parah

Ditambahkan LaNyalla, DPD RI akan sangat concern terhadap hal-hal yang dianggap merugikan daerah. Karena DPD adalah wakil daerah. Selain fungsi pengawasan untuk memastikan, program yang sudah dicanangkan pemerintah pusat dapat berjalan di lapangan.

“Nah kalau Presiden sudah menyatakan hentikan praktek-praktek yang tidak sehat, tapi faktanya di lapangan masih terjadi, harus kita bongkar. Saya akan laporkan langsung ke Presiden,” ungkapnya.

Mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur ini juga mengaku empati dan prihatin terhadap peristiwa Sijuk yang menimpa Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah, dimana saat menertibkan penambang liar di wilayah hutan lindung justru mendapat perlawanan dan serangan dari penambang.

“Seharusnya perkara ini tidak boleh berujung damai. Harus diusut. Karena peristiwa tersebut bukan delik aduan. Tetapi pidana murni. Bahkan telah terjadi pelanggaran terhadap tiga UU sekaligus. Yakni UU Lingkungan Hidup, UU Minerba dan UU Kehutanan. Termasuk KUHP Pidana,” paparnya.

LaNyalla yang hadir bersama empat Senator dari daerah pemilihan Bangka Belitung, Hudarni Rani, Ustadz Zuhri M. Syazali, Darmansyah Husein dan Alexander Franciscus, serta wakil ketua Komite II yang juga Senator asal Lampung Bustami Zainuddin, juga menyoal operasi KIP (Kapal Isap Produksi) milik PT Timah yang banyak diprotes masyarakat. Baik nelayan maupun masyarakat pariwisata.

Berita Terkini