Pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
Nah, sebanyak dua pelaku pembunuhan langsung diamankan.
Pertama Sugiyanto diamankan di Dusun Kembang Timur, Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
Sugiyanto ditangkap dirumahnya pada Selasa (7/1/2020) pukul 01.00 Wib bersama jajaran Polres Sampang.
• Divonis Bui 12 Tahun, Pembunuh Tukang AC di Surabaya Ini Ajukan Banding : Bukan Otak Pembunuhan
Pelaku selanjutnya adalah Abdur Rohman ditangkap di Jalan Kedondong No. 2 Desa Waturejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah.
"Total ada tujuh pelaku pembunuhan, dua kita amankan, sisanya sedang kita lakukan pengejaran," ujarnya, Kamis (9/1/2020).
Diketahui, motif pembunuhan adalah korban telah menghamili istri seorang TKI berinisial J, warga Sampang.
"Hamil hingga lima bulan," terangnya.
Rekonstruksi Pembunuhan oleh Para Pelaku
Pelaku J pulang dari luar negeri tempatnya bekerja dan menemui istrinya itu pada bulan November 2019.
Mengetahui istrinya hamil, J mengumpulkan pelaku lainnya yang merupakan saudaranya sendiri untuk mencari keberadaan korban bernama Mad Mola itu untuk dibunuh.
Lanjut Kapolres, diketahui, Sugiyanto berperan untuk membujuk korban.
Diketahui korban sedang bersembunyi di Gresik usai mengetahui J pulang dari luar negeri.
Kemudian, Sugiyanto menjemput korban di Gresik bersama Mad Ribut yang saat ini masih DPO menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna abu-abu.
Di dalam mobil, Sugiyanto mengajak korban untuk menyelesaikan permasalahan menghamili istri J itu secara baik-baik.