Gerakan Teror KKB Papua, Polda Jatim Lacak Para Pembeli Senjata dari Lumajang, Pengawasan Diperketat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat ditemui awakmedia terkait gerakan teror senjata oleh KKB di Papua.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepolisian Republik Indonesia berupaya mengantisipasi gerakan teror yang dilancarkan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Tercatat, aksi penyerangan dilakukan KKB ternyata dilengkapi dengan persenjataan berat.

Seperti senjata laras panjang berspesifikasi modern.

Senjata Kiamat Iran yang Dikubur Bawah Tanah Lapis Lima Beton, Inikah Alasan Tak Takut Amerika?

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengungkap, KKB mendapat pasokan senjata berat tipe laras panjang jenis rakitan dari beberapa negara tetangga; Papua New Guinea (PNG) dan Filipina.

Serta dari sebuah kabupaten di Jatim, yakni Lumajang.

"Senjata rakitan ini terindikasi sudah masuk di Papua," katanya seperti yang dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Minggu (12/1/2020).

Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan belum bisa memastikan apakah benar senjata rakitan yang diperoleh KKB dari Lumajang.

Namun dugaan itu bisa saja benar, pasalnya beberapa waktu lalu pihaknya bersama Satreskrim Polres Lumajang berhasil mengungkap perakitan senjata angin (airsoft gun) di kawasan Lumajang, Sabtu (7/12/2019) silam.

Pihaknya meringkus seorang tersangka, seorang pria berinisial AH yang telah menjalankan bisnis perakitan dan jual beli senjata angin rakitan selama lima tahun lamanya, sejak 2015 silam.

Diduga Pakai Senjata Asal Lumajang, KKB Papua Serang Bus Karyawan Freeport dan Tembak Anggota Brimob

Selama kurun waktu itu, kepada polisi, pelaku mengaku telah menjual 250 pucuk senjata angin rakitan di 18 provinsi di Indonesia.

Kini, ungkap Gidion, pihaknya telah mendata dan berupaya mengejar para pembeli senjata itu di 18 provinsi di Indonesia.

"Kami sudah mengirimkan surat kepada 18 kurang lebih polda dan sudah komunikasi langsung dengan polda setempat untuk menganalisa data yang dijual ke sana," katanya di Mapolda Jatim, Senin (13/1/2020).

Simpan Senjata Api Rakitan dan 6 Butir Amunisi Aktif Tanpa Izin, Pria Jember Ditangkap Polda Jatim

Dikhawatirkan, ungkap Gidion, senjata rakitan itu digunakan oleh kelompok teror seperti KKB di Papua.

Halaman
12

Berita Terkini