Simpan Senjata Api Rakitan dan 6 Butir Amunisi Aktif Tanpa Izin, Pria Jember Ditangkap Polda Jatim
Pria berinisial SA ketahuan menyimpan senjata api rakitan jenis revolver kaliber 38 pc berwarna hitam beserta enam butir amunisi aktif kaliber 38.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ditreskrimum Polda Jatim menangkap seorang pria berinisal SA warga Tempurejo, Jember.
Penangkapan dilakukan setelah pria berinisial SA ketahuan menyimpan senjata api rakitan jenis revolver kaliber 38 pc berwarna hitam beserta enam butir amunisi aktif kaliber 38.
Pria berusia 35 tahun ini memiliki senjata api rakitan jenis revolver tanpa dilengkapi surat perizinan.
Pria yang berinisial SA ini mengaku kepada penyidik, bahwa senjata itu merupakan barang gadai yang dibuat jaminan oleh seorang rekannya berinisial ND dengan nominal uang sebesar tiga juta rupiah.
• Pelatih Kiper Anyar Persebaya Tertantang Orbitkan Penjaga Gawang Didikan Internal
• Pebangunan Stadion Sampang Terus Digenjot, Pemkab Kucurkan Dana Rp 11 Miliar untuk Pembebasan Lahan
Menurut Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Fadli Widiyanto, senapan itu sebenarnya merupakan senapan angin biasa yang dimodifikasi khusus agar menyerupai pistol revolver pada umumnya.
Namun, oleh pelaku, senapan tersebut dirakit menggunakan komponen alat tambahan khusus; mengganti laras berukuran besar dan menambah perangkat silindernya.
Alhasil senpi revolver itu kini menjadi pistol sungguhan yang mampu memuntahkan peluru tajam dan panas.
• Siswa SMA asal Yogyakarta Belajar Jujur dan Hidup Sederhana dari Purnawirawan Bripka Seladi
• Tambah Amunisi Lini Depan, Green Force Datangkan Patrich Wanggai
"Semula airsoft gun, ini malah dirakit pelaku jadi sungguhan," kata AKBP Fadli Widiyanto pada awak media di Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Selasa (7/1/2020).
AKBP Fadli Widiyanto menerangkan, pelaku belum pernah mempergunakan senpi tersebut.
Selama kurun waktu empat bulan memegang senpi itu hasil gadai itu, pelaku kerap dibawanya untuk bepergian guna menambah rasa percaya dirinya sekaligus untuk menakut-nakuti orang lain.
"inilah makanya yang sering dibawa," jelas AKBP Fadli Widiyanto.
Saat dilakukan penggeledahan di kediaman pelaku, ternyata baru diketahui bahwa pelaku tak cuma menyimpan senjata api rakitan.
Polisi juga menemukan sedikitnya 36 butir pil koplo siap edar.
"Setelah dilakukan penangkapan, tersangka didapat pil doble L, kemudian kami kembangkan, ternyata dirumahnya," pungkas AKBP Fadli Widiyanto.
• Berkas 2 Tersangka Rekayasa Material Terkait Ambruknya Atap SDN Gentong Pasuruan Dinyatakan Lengkap
• Misteri Jumlah Penumpang, Pergerakan Pesawat dan Kargo di Bandara Juanda yang Makin Anjlok, Kenapa?