Anggota Polda Jatim Patroli Rutin, Dapati Pria Asal Surabaya Isap Sabu di Dalam Truk di Tol Dupak

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saat pelaku diinterogasi oleh petugas Kantor Induk PJR Jatim 2

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim menangkap seorang sopir truk berinisial S.

Penangkapan dilakukan setelah pria berusia 36 tahun ini mengonsumsi sabu-sabu di Tol Dupak, KM 1/B, Senin (13/1/2020) malam.

Berdasarkan pantauan TribunJatim.com, pria berinisial S ini merupakan salah satu warga yang tinggal di Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi menerangkan, mulanya anggota unit 204 Sat PJR Ditlantas Polda Jatim, Aiptu Ali Syukur dan Brigadir Triswandi sedang berpatroli di Km 1/B Tol Dupak arah perak.

Ini 13 Artis Indonesia yang Terlibat Investasi Bodong PT Kam and Kam Berbasis Aplikasi MeMiles

Perawatan Kelenteng Eng An Kiong di Kota Malang Jelang Tahun Baru Imlek 2020

Aiptu Ali Syukur dan Brigadir Triswandi mendapati sebuah truk bernopol L-9394-UF berhenti di bahu jalan dalam keadaan mesin mati di kawasan depan Kodikal.

Saat dilakukan pengecekan oleh Aiptu Ali Syukur, ternyata didapati si pengemudi sedang mengisap sabu dan menggunakan alat bong.

25 Member Aplikasi Memiles Geruduk Polda Jatim, Bukan Investasi Bodong Cuma Penyedia Layanan Jasa

BEGAL SADIS GRESIK yang Tebas Tangan Korbannya Pakai Pisau, Sasar Remaja Main HP di Pinggir Jalan

"Kendaraan truk di pool derek satelit dan sopir diamankan di Induk PJR Jatim 2," katanya, Selasa (14/1/2020).

Setelah dilakukan serangkaian tes urin, pelaku terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Kompol Dwi Sumrahadi mengaku, belum bisa menyampaikan informasi perihal; asal usul sabu yang diperoleh pelaku.

Pasalnya, proses penyelidikan terhadap pelaku saat ini ditangani oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

"Pembuatan laporan polisi ke Polrestabes Surabaya," pungkas Kompol Dwi Sumrahadi.

Napi Teroris di Lapas Kelas I A Lowokwaru Kota Malang Bebas Bersyarat

Pengacara Sholeh Gugat Wali Kota Surabaya dan PDAM ke Pengadilan Atas Keluhan Pelayanan Air

Berita Terkini