Kesucian Direnggut, Gadis Surabaya Marah Diputus Pacar, Hubungan Terlarang Diungkap, Lihat Endingnya

Penulis: Ani Susanti
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO Ilustrasi pemuda Surabaya rayu mantan pacar berhubungan suami istri.

TRIBUNJATIM.COM - Putus cinta membuat gadis Surabaya membongkar hubungan terlarangnya dengan sang mantan pacar.

Hal itu diungkap gadis tersebut ke ayahnya.

Pengakuan gadis Surabaya itu berimbas pada nasib mantan pacarnya.

Tragedi Tragis Nenek Lumajang Diperkosa Cucunya Setelah Mandi, Awalnya Minta Uang, Nasib Memilukan

Diketahui, gadis Surabaya itu adalah, sebut saja Bunga (16).

Dan mantan pacarnya adalah MPB (19).

Bunga mengenal MPB melalui aplikasi jodoh bernama Tantan.

Aplikasi Tantan menyediakan ruang bagi Bunga dan MPB untuk saling berkomunikasi dan saling mengenal satu sama lain.

Asmara Tragis Dokter Cantik di Bali, Akhiri Hidup & Beri Pesan Terakhir ke Suami: Masih Sayang Kamu

Persetubuhan yang dilakukan MPB (19) warga Surabaya ini terhadap Bunga (16) warga Surabaya berujung pada laporan polisi. (ISTIMEWA)

Setelah menjalin hubungan, MPB dan Bunga akhirnya bertemu.

Komunikasipun berlanjut.

Hingga akhirnya keduanya melalukan hubungan suami istri.

Semua itu karena rayuan MPB.

Kesucian Bunga pun terenggut.

Rayuan Gombal Pemuda Surabaya di Tantan, Ngajak Berhubungan Badan, Berujung Dilaporkan Mantan

Beberapa waktu kemudian, MPB memutuskan hubungan dengan Bunga.

Tak terima disetubuhi dan diputuskan oleh sang kekasih, Bunga melaporkan kejadian yang dialaminya kepada sang ayah.

Kemudian terungkap bahwa MPB sudah meniduri Bunga sebanyak empat kali.

Yakni sejak Agustus hingga September 2019.

Kehidupan Tragis Gadis Belia di NTB Diperkosa Ayah-Ibu Angkat, Adegan Direkam, Kakak Bicara Ancaman

Ayah dari Bunga kemudian melaporkan tindakan MPB ke polisi.

Kanit Pelayan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, kejadian awal terjadi di rumah tersangka yang kala itu sepi.

Lalu ada pula yang dilakukan di apartemen.

"Keterangan korban, sudah empat kali. Pertama dirumah tersangka saat kondisinya sepi. Kedua di rumah kontrakan korban dan terkahir dua kali di sebuah apartemen di Surabaya," beber AKP Ruth Yeni, Kamis (16/1/2020).

Taktik Culas Ayah Perkosa Anak Kandung yang Tidur Pulas hingga Hamil, Durasi Tak Terhitung: Menyesal

Atas laporan itu, MPB kemudian ditangkap pada Selasa (14/1/2020) di sekitar rumahnya.

Saat itu MPB baru saja pulang dari bekerja di sebuah rumah makan.

"Saat kami tangkap, tanpa perlawanan tersangka mengakui perbuatannya," tandas Ruth.

Meski berdalih suka sama suka, MPB tetap saja dijerat dengan pasal Pasal 81 ayat (2) No.35/2014 atas perubahan No.23 /2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Firman Rachmanudin)

Tragis, Pemuda di Lumajang ini Perkosa Neneknya Sendiri

Entah apa yang ada di pikiran M Riduwan Al Hakki Jabbar Saimima (20), seorang pemuda asal Kecamatan Kota Masohi, Maluku Tengah, Maluku, sampai tega memerkosa neneknya, Ky (62) yang tinggal di Lumajang.

Kini Riduwan sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Lumajang.

Polisi menangkap Riduwan di sebuah tempat di Desa Kunir Kidur Kecamatan Kunir, Lumajang. Pada Minggu (12/1/2020) pagi.

Tak Sesali Perbuatan Kencan Terlarang, Bujangan Surabaya & Selingkuhan Ini Malah Divonis 4 Bulan Bui

Awalnya, jajaran Polsek Klakah mendapatkan laporan adanya peristiwa tindak kekerasan dan pencurian.

Peristiwa itu terjadi di rumah Ky, dan menimpa perempuan sepuh tersebut.

Ternyata peristiwa itu adalah tindakan perkosaan.

Pelaku perkosaan tidak lain, cucu nenek Ky sendiri yakni Riduwan.

Tindak perkosaan itu diawali dengan pengancaman memakai pisau kepada Ky.

Tragedi Pernikahan Janda 40 Tahun & Anak Kandung, Hamil hingga Diusir dari Kampung, Lihat Endingnya

Peristiwa itu bermula dari kedatangan Riduwan ke rumah neneknya sekitar pukul 06.00 Wib.

Pemuda itu hendak meminta uang kepada sang nenek.

Ky menuruti keinginan cucunya tersebut.

Namun tiba-tiba, Riduwan malah mendorong Ky yang baru keluar dari kamar mandi.

Riduwan mendorong tubuh neneknya ke kasur.

Pemuda itu pun memerkosa sang nenek, sampai mengalami pendarahan.

Chat Nakal Pengguna Ojek Online ke Driver Bocor, Tragedi Apartemen Bikin Istighfar: Mas Masuk Aja

Setelah melakukan tindak kejahatan kepada sang nenek, Riduwan kabur.

Dia membawa ATM milik sang nenek.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Klakah.

Malam harinya, polisi berhasil menangkap Riduwan di sebuah tempat di Kecamatan Kunir.

"Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap. Dia ditangkap selepas pulang kerja. Untuk motifnya, saat diintrograsi dia bilang entah apa yang ada di pikirannya sampai melakukan perbuatan itu," ujar Kapolres Lumajang, AKBP Adewira kepada Tribunjatim.com, Kamis (16/1/2020).

Nasib Buntung Bujang Boyolali Batal Nikah, Tipu Calon Istri Demi Utang, Cara Licik Buat Camer Muntab

Berdasarkan pemeriksaan, diketahui memang benar jika tersangka adalah cucu kandung korban itu sendiri.

Karenanya, Adewira juga geleng-geleng kepala tidak habis pikir dengan perbuatan lelaki itu.

Sementara itu, dalam rilis yang dilakukan Mapolres Lumajang, Riduwan mengaku juga tidak tahu apa yang ada di pikirannya sampai melakukan perbuatan itu.

“Saya sadar Pak, tapi entah apa yang saya pikirkan,” ujarnya.

Akibat perbuatanya, Riduwan dijerat memakai Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Sri Wahyunik)

Tragis, Pemuda di Lumajang ini Perkosa Neneknya Sendiri

Berita Terkini