TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur menyebutkan, setidaknya ada enam perusahaan di ring 1 Jawa Timur yang memutuskan hengkang dari ring 1 Jawa Timur dan melakukan relokasi industri.
Sebanyak industri yang memutuskan relokasi ke luar ring 1 tersebut beralasan tak kuat lagi dengan pertumbuhan kenaikan UMK di kawasan Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan dan juga Gresik.
Yang setiap tahunnya terus naik bahkan tahun ini mencapai Rp 4,2 juta per bulannya.
• 113 Perusahaan Jatim Ajukan Penangguhan UMK 2020, Mayoritas Industri Alas Kaki, Ini Alasannya
Karenanya mereka mencoba relokasi ke kawasan yang UMK karyawannya lebih rendah agar bisa menjaga usaha mereka tetap bertahan.
Hal itu diakui oleh Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo, Jumat (17/1/2020).
Ia mengatakan industri yang sudah menyatakan akan melakukan relokasi kebanyakan adalah industri padat karya.
"Dari enam itu banyak yang padat karya. Dan mereka berorientasi ekspor. Produk mereka dikirim untuk dijual ke luar negeri. Dari pada PHK kami memberikan opsi untuk relokasi namun tetap di Jawa Timur," kata Himawan.
Atas perintah dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dikatakan Himawan, pihaknya turun ke lapangan untuk meninjau kawasan yang memungkinkan untuk tempat relokasi industri. Dan tempat tujuannya adalah Nganjuk dan Madiun.
Kawasan di sana kini tengah disiapkan untuk menjadi kawasan industri baru untuk menopang jalannya pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur.
• UPDATE CPNS 2019, Kemenkes Umumkan Hasil Masa Sanggah Seleksi Administrasi, Cek yang Lolos di Sini!
Bahkan kawasan industri Nganjuk juga tengah disiapkan untuk kawasan khusus.
"Kita ingin dengan relokasi ini, tidak ada PKH ke pekerja kita. Tenaga kerja di industri asal diberikan tawaran untuk diajak ke lokasi industri baru. Dengan kapasitas sebagai pekerja yang sudah berpengalaman dan gajinya tentu bisa dua kali lipat, maka mereka bersedia untuk dibawa ke sana," kata Himawan.
Tenaga kerja di kawasan tujuan juga akan diberikan penguatan.
• DAFTAR UMK Jatim 2020 di 38 Daerah, Kota Surabaya Tertinggi, Kabupaten Magetan Terendah
Misalnya dari Balai Latihan Kerja di Nganjuk, Madiun, diberikan pelatihan agar penduduk di sekitar yang masih masuk usia produktif bisa masuk ke industri di sana.
Lebih lanjut dikatakan Himawan, komunikasi antara pemerintah dengan pelaku usaha memang harus erat dilakukan.