Maka ia mengapresiasi jika pengusaha melaporkan kondisi perusahaannya dengan baik.
• Kemenkumham Umumkan Daftar Hasil Final Verifikasi Masa Sanggah CPNS Kemenkumham 2019, Cek di Sini!
Misalnya ada yang tidak kuat membayar karyawan senilai UMK, maka disarankan untuk lebih baik melapor.
Tahun ini setidaknya ada 113 industri di Jatim yang mengajukan penangguhan pembayaraan UMK sesuai aturan Pergub tahun 2020 ini.
Sebanyak 113 persen yang melapor itu dikatakan Himawan jumlahnya kecil.
"Karena padahal sejatinya di Jatim perusahaan yang mampu menggaji karyawannya sesuai UMK yang ditetapkan hanya 20 persen saja," ucapnya. (Fatimatuz Zahroh)