Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim Tangkap Dua Pria Pesta Sabu di Rest Area Tol Waru

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pria yang kepergok nyabu di Rest Area Tol Waru.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim menangkap dua orang pria di lokasi parkir Rest Area Tol Waru, KM 754/A, Sabtu (18/1/2020) malam.

Penangkapan dilakukan setelah dua orang pria tersebut sedang mengonsumsi barang haram jenis sabu di dalam mobil Toyota Avanza berwarna putih.

Mobil Avanza berwarna putih dan bernomor polisi (nopol) L-1637-CV itu ditemukan polisi sedang terparkir di Rest Area Tol Waru, KM 754/A.

Petugas kepolisia lantas melakukan penggeledahan hingga mendapati sepoket sabu tersimpan di dalam pakaian salah seorang pelaku.

Mengenal Lilik Gunawan, Pria Jambi yang Touring ke Mekah Pakai Yamaha Nmax Bawa Sangu Rp 400 Ribu

Angka Perceraian di Gresik Meningkat, 1500 Gugatan Istri, Masalah Utama Faktor Ekonomi

"Memberikan imbauan kepada pengguna jalan Tol saat istirahat di Rest Area Tol Waru, KM 754/A untuk berhati-hati dengan barang bawaan," katanya, Minggu (19/1/2020).

Warung Kopi Plus Plus Digerebek Polisi, Sediakan Layanan Prostitusi, Tarif Kencan PSK Rp 50 Ribu

Pemilik Warung Kopi Buka Jasa Prostitusi Gadis Asal Jawa Barat, Sediakan Fasilitas Tisu dan Kasur

Saat dua orang personelnya mendatangi sebuah mobil Avanza Warna putih bernopol L-1637-CV tersebut untuk memberikan imbauan, rupanya ada yang aneh dari perangai dua orang tersebut.

Saat didekati dan dimintai keterangan oleh personelnya, kedua pria itu akhirnya tak bisa mengelak jikalau sedang mengudap serbuk kristal haram zat narkotika jenis sabu.

"Kedua pria didalam mobil sedang menggunakan barang tersebut," terangnya.

Keduanya terpaksa digelandang ke Markas PJR Ditlantas Induk Jatim 02 untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kompol Dwi Sumrahadi mengaku, belum bisa memaparkan identitas kedua pelaku, karena masih dalam pemeriksaan dan pengembangan oleh Satresnarkoba Polres Sidoarjo.

"Kami limpahkan ke Satuan Narkoba wilayah hukum Polresta Sidoarjo guna pengembangan," pungkasnya.

Modus Cegat dan Pukul korban, Pelaku Curas HP Ditangkap Polres Bojonegoro

Melawan saat Ditangkap, Tiga Pelaku Curat di Tuban Ditembak Polisi

Berita Terkini