Terpopuler

TERPOPULER JATIM: Dua Pria Tulungagung Kelabui Dokter - SMP Negeri 2 Lamongan Terapkan Kelas Digital

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Fadeli melaunching kelas digital di SMPN 2 Lamongan, Kamis (23/1/2020).

Mulai dari halaman depan, halaman dalam, ruang peribadatan hingga aula.

4 Pakaian Khas Tahun Baru Imlek, Merah Warna Terbaik, Hitam dan Putih Berarti Tidak Beruntung

Bahkan sejumlah arca ornamen Klenteng Tjoe Tik Kiong juga tidak lepas dari aksi bersih-bersih.

Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, kerja bakti ini sengaja dilakukan untuk membantu pengurus Klenteng Tjoe Tik Kiong menyiapkan Tahun Baru Imlek yang jatuh tanggal 25 Januari 2020 mendatang.

“Kami sengaja menggelar baksos ke klenteng, karena ini menjelang imlek. Bagaimana pun imlek adalah bagian dari budaya kita,” terang AKBP Eva Guna Pandia.

Cantiknya Nail Art Blossoming Dynasty, Spesial Imlek, Padukan Warna Merah Muda dan Emas

Ada 75 personil yang dikerahkan, termasuk sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Tulungagung.

Bakti sosial di Klenteng Tjoe Tik Kiong ini juga bagian dari upaya menjalin komunikasi dengan semua umat beragama.

AKBP Eva Guna Pandia berharap semua umat bisa berkolaborasi, bersama-sama menjaga Tulungagung.

Baca Selengkapnya >>>

3. Dua Pria Tulungagung Kelabui Dokter, Pura-pura Sakit Demi Dapat Obat Psikotropika

Obat penenang jenis Alprazolam yang disita dari dua tersangka yang ditangkap Satreskoba Polres Tulungagung. (TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES)

Jajaran Satreskoba Polres Tulungagung menangkap 31 tersangka, dari 20 perkara selama 1 Januari-22 Januari 2020.

Dari 20 kasus itu, polisi mengungkap modus peredaran obat penenang jenis Alprazolam dan Alganax.

Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni, Heru Suyoko (40) warga Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman dengan barang bukti 16 butir Alganax dan satu butir Alprazolam.

Designer Drug, Obat-obatan Terlarang Rancangan Sendiri, Efeknya Serupa Narkotika Atau Psikotropika

Adapun tersangka kedua yaitu, Khoirul Anam (35) warga Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung dengan barang bukti 37 pil Alprazolam.

Menurut kasat reskoba Polres Tulungagung, AKP Suwancono, sebenarnya obat ini dijual sangat ketat dengan hanya melayani resep dokter.

Namun, para tersangka punya trik untuk mendapatkan obat ini, dengan pura-pura menderita gelisah dan sulit tidur.

Bandar Narkoba Kelas Kakap asal Madura Dituntut 7 Tahun Penjara, Sempat Menyangkal saat Disidang

Halaman
1234

Berita Terkini