TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polrestabes Surabaya kembali kedatangan tamu puluhan warga yang mengatasnamakan Laskar Suramadu Jawara.
Mereka menggelar aksi damai di depan Mapolrestabes Surabaya, Senin (27/1/2020) siang.
Puluhan warga itu mendukung dan menuntut proses hukum terhadap penghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di media sosial facebook beberapa waktu lalu.
Dicky selaku koordinator lapangan (Korlap) menyatakan, pihaknya tidak terima atas penghinaan terhadap Tri Rismaharini yang dilakukan oleh akun Zikria Dzatil yang diunggah di media sosial facebook.
• Pamit ke Klub Lama, Elias Alderete Kirim Kode Keras Merapat ke Arema FC
• Wuhan Diisolasi, Rektor Upayakan Mahasiswa Unesa Pulang ke Surabaya
"Kami selaku warga Surabaya tidak terima atas penghinaan yang dilakukan oleh pemilik akun Zakria Dzatil dan kami sangat mendukung kinerja Polisi untuk mengusut tuntas dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku," terang Dicky.
Sementara itu, AKBP Sudamiran, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menerima perwakilan warga Surabaya yang datang ke Mapolrestabes Surabaya.
Dalam pertemuan itu, Sudamiran menyampaikan jika pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap dugaan penghinaan melalui media sosial tersebut, dan telah memanggil saksi-saksi.
• Peserta Tes CPNS Kota Malang Di-Screening Metal Detektor Sebelum Masuki Ruang Ujian
• Ikuti Gaya Valentino Rossi atau Vinales, Menangkan Hadiah Bertemu Langsung dengan Pembalap Yamaha
"Saat ini kami sudah melakukan tahap penyidikan, dan telah memanggil lima saksi untuk dimintai keterangan. Dan hari ini kami berencana meminta keterangan saksi ahli," kata AKBP Sudamiran, Senin (27/1/2020).
Disinggung identitas pemilik akun dengan nama Zakria Dzatil, AKBP Sudamiran menyatakan, sudah mengantongi identitas pemiliknya.
"Kami masih melakukan penyidikan, dan alhamdulillah idintitasnya sudah kami kantongi," lanjutnya.
Selanjutnya, polisi akan merencanakan pemanggilan terhadap identitas yang ada dalam dua akun yang dilaporkan yakni Zaktia Dzatil dan Farel Grunch.
"Setelah memintai keterangan saksi saksi, dan melakukan penyelidikan dan penyidikan serta gelar perkara, sesegera mungkin kami akan melakukan pemanggilan," pungkas AKBP Sudamiran.
Penulis: Firman Rachmanuddin
Editor: Elma Gloria Stveani